• Home
  • Hukrim
  • Di Riau, PNS Syahbandar Pelabuhan Bantu Penyelundupan Rokok Tanpa Cukai
Sabtu, 30 Januari 2021 09:39:00

Di Riau, PNS Syahbandar Pelabuhan Bantu Penyelundupan Rokok Tanpa Cukai

F/luputan6

RIAU, - Direktorat Polisi Air Polda Riau menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil Syahbandar pelabuhan Kabupaten Indragiri Hilir karena terlibat penyelundupan rokok ilegal. Pria berinisial EM itu tertangkap bersama dua tersangka lainnya.

Sebagaimana yang dilansir liputan6 com bahwa Direktur Polisi Air Polda Riau Komisaris Besar Eko Irianto menjelaskan, pengungkapan rokok tanpa cukai ini setelah anggotanya berpatroli di perairan Tanjung Jungkir, Sei Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.

Saat itu, petugas melihat speedboat mencurigakan melintas. Petugas sudah memberi peringatan untuk berhenti tapi speedboat itu menambah kecepatan sehingga terjadi kejar-kejaran di air.

"Polda Riau kemudian berkoordinasi dengan Polair Indragiri Hilir sehingga speedboat tadi dihentikan," ucap Eko didampingi Kasubdit Gakkum Ajun Komisaris Besar Wawan Setiawan, Rabu petang, 27 Januari 2021.

Dari speedboat itu, petugas menemukan 18 kardus. Setelah diperiksa, kardus tadi berisi 1.440 slop rokok ilegal dari Kota Batam untuk diedarkan di Riau.

"Tempat produksi 230440 batang rokok ini masih dalam penyelidikan," ucap Eko.

Eko menyebut speedboat itu dibawa tersangka JK. Saat itu, tersangka JK bersama tersangka Arpan yang berperan sebagai pengangkut rokok.

"Sementara tersangka EM menerima keuntungan dari penyelundupan rokok ini," ucap Eko.

Eko menjelaskan, penyidik menetapkan pria inisial S sebagai buronan. Warga Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir itu merupakan pemilik rokok ilegal tersebut.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 480 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (lp6/net/*)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Polisi di Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Narkoba Jenis Sabu dari Malaysia


  • 7 tahun lalu

    Jaksa KPK: Oknum Bea Cukai Diduga Terlibat Penyelundupan Daging

    NUSANTARA, - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga terjadi penyeludupan daging yang melibatkan oknum Direktorat Bea Cukai dan importir daging bernama Basuki
  • 8 tahun lalu

    Bea Cukai Janjikan Rp 1 Miliar Bagi Pembongkar Kasus Penyelundupan

    NUSANTARA, - Kementerian Keuangan menggelar sayembara bagi siapapun yang bisa membongkar kasus pelanggaran kepabeanan dan cukai di Indonesia. Untuk itu, Menteri Keuangan Sr
  • 8 tahun lalu

    Penyelundupan Uang Rupiah ke Singapura Diduga Libatkan Oknum BC

    BATAM, KEPRI, NUSANTARA, - Aksi penyelundupan mata uang rupiah ke Singapura dari Batam ternyata masih terus berlangsung. Modus ini diduga sebagai upaya pencucian uang.
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified