• Home
  • Hukrim
  • Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dirut PT. SJ Bengkalis Resmi Ditahan Kejari Bengkalis
Selasa, 25 Oktober 2016 08:48:00

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dirut PT. SJ Bengkalis Resmi Ditahan Kejari Bengkalis

BENGKALIS - Tersangka diduga terlibat tindak pidana pemalsuan tanda tangan, Direktur PT. Susanto Jaya (SJ), S alias Ayau, resmi ditahan oleh Kejari Bengkalis, Senin (24/10/16). 
 
Kepala Kejaksaan (Kajari) Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidum ‎Robi Harianto, bahwa setelah terjadi pelimpahan kasus, maka tersangka pengguna tanda tangan palsu berinisial S resmi ditahan Kejari Bengkalis. 
 
"Penahanan selama 20 hari kedepan, dan karena sudah P21 yang artinya sudah lengkap berkas barang bukti dan tersangka, maka berkasnya akan segera dilimpahkan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk sidang," ungkapnya. 
 
Penyidik Polres Bengkalis akhirnya melimpahkan tersangka S alias Ayau juga sebagai pemilik Hotel Horison terlibat atas dugaan kasus tanda tangan palsu milik Heriyadi mantan anak buahnya sendiri. Ditanya wartawan, Ayau membantah menggunakan tanda tangan palsu untuk keperluan perusahaan dalam memenangkan proyek, tapi karena keteledoran karyawannya berinisial MR, yang telah ditahan beberapa pekan lalu. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified