Jumat, 10 Maret 2017 07:11:00
Dituduh Pungli, SPS Laporkan Dua Akun Website ke Polda Riau
PEKANBARU - Rombongan dari pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendatangi SPKT Polda Riau, Kamis (9/3) sore.
Tim yang di Ketuai oleh H Zulmansyah Sekedang didampingi Sekretaris M Hasbi dan Bendahara Oberlin Marbun bersama sejumlah pengurus utama, melaporkan dua akun website yang diduga telah menyebar berita fitnah dan pencemaran nama baik SPS Riau dengan menyebutkan SPS Riau melakukan pungutan liar (pungli).
Ketua SPS Riau Zulmansyah Sekedang usai memberikan keterangan di kepolisian, kepada Riau Pos mengatakan bahwa maksud kedatangan pihaknya adalah untuk melaporkan dua akun website yang diduga telah menyebar berita fitnah dan mencemarkan nama baik SPS Riau karena menyebut SPS Riau melakukan pungutan liar (pungli).
"Sebelum melapor, kami (pengurus, red) sudah rapat sore tadi. Jadi, tadi kami putuskan SPS telah dicemarkan dan di fitnah dengan kata pungli. Selain kedua website tersebut kami juga melaporkan narasumbernya. SPS ini lembaga terhormat, buktikan kata pungli itu dimananya," terang Zulmansyah mempertanyakan.
Karena menyebut SPS Riau pungli, kata Zulmansyah, para pengurus SPS Riau tidak senang dan menduga kedua akun website tersebut melakukan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 Undang Undang ITE. Karena menuduh SPS Riau pungli maka diduga telah menyebarkan berita bohong dan fitnah serta mencemarkan nama baik.
"Kami sudah laporkan tadi. Jadi diminta melengkapi laporan secara tertulis. Besok (hari ini, red) dimasukan secara resmi dan tertulis bersama dengan bukti-buktinya," tambah dia.
Laporan dua akun website ini ke kepolisian sekaligus menguji apakah benar kedua website tersebut adalah perusahaan pers? Sekaligus menguji apakah kedua website tersebut memiliki standar kompetensi sebagai perusahaan pers karena kedua website ini diduga belum lulus verifikasi Dewan Pers.
"Ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh media baik cetak ataupun online, khususnya yang berada dibawah naungan SPS Riau agar selalu mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik berdasarkan UU Pers dan kEJ. Sehingga dalam setiap pemberitaan tidak ada yang menimbulkan delik pers.
Sementara itu Pimpinan website riausxxx.com mengatakan bahwa pihaknya bisa mempertanggung jawabkan berita yang diterbitkan pihaknya.
"Silahkan saja itu kan hak semua orang. Saya bisa laporkan balik, yang dilaporkan itu apa? Kami memberitakan sesuai data. Itu sumbernya jelas. Jadi kalau mau dilaporkan ya itu bagus, biar kami lihat nanti siapa yang mengada-ngada," ujar dia.
Sementara itu website zonaxxxx.com saat hendak dikonfirmasi ke nomer 08537614xxxx tidak dapat dihubungi lantaran nomer tersebut tidak aktif. Kontak tersebut didapati dari website www.zonaxxxx.com dalam kanal redaksi pada website. (rls/4bu/rp)
Share
Berita Terkait
Pengusaha Asal Malaysia ini Jadi Pemilik PSPS Riau, Akan Kerjasama dengan Kelantan FC
SPORT, BOLLA, - Berikut profil Norizam Tukiman, pengusaha asal Malaysia yang menjadi pemilik klub Liga 2 Indonesia, PSPS Riau.
Norizam Tukiman memperkenalkan diri sebagai
757 Kepri FC Tahan Imbang PSPS Riau di Stadion Kaharuddin Nasution
PEKANBARU - Laga antara PSPS Riau vs 757 Kepri Jaya FC dalam kompetisi Liga 2 Gojek Traveloka Indonesia di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru Sabtu (29/4/2017), berakhi
Gubri Apresiasi Perjuangan PSPS Riau
PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman memberikan apresiasi terhadap perjuangan tim PSPS Riau saat menjamu 757 Kepri Jaya Fc di Stadion Kaharuddin Nasution, Sabt
SPS Riau Gelar Media Expo 2017 24 -26 Maret di Mal SKA Pekanbaru
PEKANBARU - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Riau kembali akan menggelar Media Expo. Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 24 hinggal 26 Maret 201
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified