• Home
  • Hukrim
  • Dugaan Pencemaran, Perusahaan yang Beroperasi di Sungai Sembilan Ini Segera Dipanggil DPRD Dumai
Jumat, 06 November 2015 08:37:00

Dugaan Pencemaran, Perusahaan yang Beroperasi di Sungai Sembilan Ini Segera Dipanggil DPRD Dumai

CPO Tumpah di areal industri lubuk gaung sungai sembilan dumai. (ist).
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, - Wilayah perairan dan pemukiman penduduk di Kecamatan Sungai Sembilan, kerap menjadi sasaran pencemaran lingkungan. Pasalnya, daerah yang berada di pinggir kota ini banyak terdapat bangunan industri mulai dari pengolahan minyak kelapa sawit hingga pabrik semen.
 
Menindaklanjuti persoalan lingkungan ini, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Dumai, Johannes MP Tetelepta, akan memanggil perusahaan yang dinilai kerap melakukan pencemaran lingkungan seperti PT Sari Dumai Sejati (SDS) dan pihak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Dumai.
 
Pemanggilan itu bertujuan untuk memberikan kejelasan terhadap sanksi yang diperoleh perusahaan apabila melakukan pencemaran lingkungan baik itu limbah, tumpahan CPO, debu batu bara dan asap hitam.
 
“Kita sering menerima laporan berupa gambar dari masyarakat tentang dugaan pencemaran lingkungan yang  kerap dilakukan perusahaan SDS. Oleh karena itu, kita akan memanggil KLH dan perusahaan untuk mendudukkan masalah ini dalam rangka menjalankan sanksi terhadap pelaku pencemaran,” ungkap Johannes.
 
Tak hanya itu saja, pihak warga,  sebut Johannes, kerap merasa kecewa karena tidak ada tindakan tegas dari KLH terhadap perusahaan industri yang diduga sering melakukan pencemaran lingkungan sehingga tidak jarang menimbulkan keresahan masyarakat yang tidak jauh dari lingkungan perusahaan.
 
“Selama ini belum ada perusahaan di wilayah industri Kecamatan Sungai Sembilan, yang mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah. Oleh karena itu, saya mewakili masyarakat akan mengundang keduanya untuk memberikan penjelasan secara detail terhadap persoalan ini,” tegasnya.
 
Johannes, juga meminta KLH Dumai agar melakukan tindakan kepada perusahaan industri yang dinilai kerap melakukan pencemaran lingkungan. Terkesan, selama ini pemerintah ada unsur menutup-nutupi tentang aktivitas pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.
 
“Korban dari pencemaran lingkungan ini sudah jelas, kalau tidak masyarakat pasti biota laut. Kami minta pemerintah, dalam hal ini KLH untuk selalu transparan dalam memberikan informasi terkait hasil sampel pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan,” tambahnya. (pnc/roc).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified