• Home
  • Hukrim
  • Edison, Perampok Jalan Sudirman Punya Sepucuk Senpi
Jumat, 07 November 2014 10:04:00

Edison, Perampok Jalan Sudirman Punya Sepucuk Senpi

ilustrasi
riauonecom, Pekanbaru, - Satu persatu cerita diuntai penyidik usai dibekuknya tiga pelaku perampokan yang berujung tewasnya Muliono (58) beberapa waktu lalu. Kasus ini telah membuat heboh Pekanbaru karena mereka beraksi di siang bolong dan sebabkan korban terkapar di jalanan hingga ditonton warga.
 
Jika sebelumnya ketiga pelaku sempat adu jotos di dalam sel terkait pembagian hasil rampokan yang tak merata, serta salah seorang pelaku yakni Edison Purba (28), belakangan diketahui sebagai pekerja media sekaligus pimpinan cabang organisasi, maka terbaru, Edison ternyata memiliki senjata api (Senpi).
 
Hal ini terungkap dari hasil penyidikan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru dan Resmob Polda Riau. 
 
Edison Purba memiliki dua pucuk senpi, dimana salah satunya sudah berhasil ditemukan pada Selasa (3/11/2014), berjenis Revolver dengan peluru SS1, yang disembunyikan Edison di rumahnya. Dengan temuan alat bukti baru ini, akan menambah panjang catatan kriminal Ed.
 
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2014) siang menjelaskan, bahwa dari pengakuan Edison diketahui, dirinya memiliki senjata api rakitan, dimana barang itu dibelinya dengan harga yang berbeda-beda.
 
"Ed membeli senjata api tersebut dari seseorang berinisial JN tahun 2013, dimana yang pertama, senjata api ini dibeli dengan harga Rp 5 Juta, dan senpi kedua dengan harga Rp 8 Juta," kata Robert.
 
Selama memiliki senjata api tersebut, lanjut Robert, ia mengakui tidak pernah menggunakannya untuk aksi perampokan ataupun kejahatan lainnya. 
 
Namun sempat beberapa kali, rekannya Monang Simanjuntak (salah satu pelaku perampokan,red) meminjamnya. "Ed ini pernah meminjamkan senjata api kepada MS sekitar awal Oktober," lanjutnya
 
Yang mengejutkan lagi, senjata itu dipinjam Monang untuk melakukan aksi perampokan bersama Amin di wilayah Tapung Kabupaten Kampar. "Meski demikian, MS dan A belum mengakui perihal perampokan tersebut kepada penyidik," katanya lagi.
 
Sejauh ini, Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, khususnya mencari keberadaan 1 senjata api lainnya, yang diketahui dititipkan Edison kepada JN. 
 
Dengan temuan bukti baru ini, ia bisa dikenakan pasal berlapis, yaitu Undang-Undang darurat no 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan Senpi, dan pasal 365 KUHP. (hrc/roc/net/rhc)
Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Madison partnered with BitMEX to build the world's leading licensed cryptocurrency exchange?

    TOKYO, JAPAN - RIAUONE.COM - 17 December 2018 - Recently, Hongkong listed company Madison(8057.HK)has issued in consecutive two announcements with indication of th

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified