• Home
  • Hukrim
  • Fadhly: Managemen PT PKP Memiliki Niat Baik
Kamis, 18 September 2014 18:17:00

Fadhly: Managemen PT PKP Memiliki Niat Baik

riauonecom, Dumai - Kasus kecelakaan kerja yang menimpa Liun Balut Doni di PT Puricindo Karya Perdana (PKP) Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, akhirnya mendapat titik terang. Pihak perusahaan berjanji segera menyerahkan hak-hak korban.
 
“ Managemen PT PKP sudah memiliki niat baik, segala administrasi termasuk surat keterangan dokter segera diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Namun untuk santunan cacat tetap masih menunggu penetapan dokter,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai M Fadhly wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
 
Menurut Fadhly, pihak Disnakertrans Kota Dumai juga turut membantu mengurus kelengkapan administrasi korban dari dokter. Karena surat tersebut sangat dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi laporan tahap II ke BPJS Ketenagakerjaan.
 
“ Surat keterangan dokter sudah kami bantu mengurus dan sudah keluar,” ungkapnya.
 
Sementara, General Manager PT PKP Lubukgaung H Deni mengakui hal itu. Pihak perusahaan, kata Deni tetap akan bertanggungjawab memberikan hak-hak korban yang mengalami kecelakaan kerja. Termasuk terhadap korban Liun Balut Doni, perusahaan sebenarnya telah mengeluarkan dana sebesar Rp30 juta lebih untuk biaya perobatan korban.
 
“ Santunan pengobatan dari Jamsostek hanya Rp20 juta, sebenarnya yang kami keluarkan sudah lebih, karena dana untuk biaya perobatan sudah mencapai Rp30 juta. Untuk Penggantian Upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) juga akan kami serahkan kepada korban,” ujarnya, seraya menyebutkan, namun untuk santunan cacat tetap, masih menunggu penetapan dokter.
 
Sedangkan, Sualim Siahaan selaku orang tua korban Liun Balut Doni mengucapkan terimakasih kepada pihak Disnakertrans Kota Dumai yang telah berupaya keras bagaimana agar penyelesaian kasus kecelakaan kerja yang menimpa anaknya dapat terealisasi secepatnya.
 
“ Saya mengucapkan terimakasih kepada Disnakertrans Kota Dumai atas bantunnya menyelesaikan permasalahan yang menimpa anak saya, begitu juga kepada perusahaan, kami mohon maaf kalau ada sikap kami yang tidak pada tempatnya, kami mohon maaf,” ucapnya saat dihubungi wartawan. (*)
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Terjerat Kabel Optik Menara BTS Bali Towerindo, Korban Layangkan Surat kepada Presiden Jokowi dan Mahfud MD

    NASIONAL, - Korban terjerat kabel optik melintang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Sultan Rifat Alfatih menulis surat untuk Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam M

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified