• Home
  • Hukrim
  • Greenpeace Gelar Aksi Keprihatinan di Lahan Gambut Rusak Riau
Selasa, 16 September 2014 07:32:00

Greenpeace Gelar Aksi Keprihatinan di Lahan Gambut Rusak Riau

gambut. (net)
riauonecom, Pekanbaru, - Aktivis lingkungan Greenpeace menggelar aksi keprihatinan dengan menempatkan karangan bunga di lahan gambut yang rusak akibat kebakaran lahan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin.
           
Juru kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Rusmadya Maharuddin mengatakan aksi damai itu merupakan bentuk belasungkawa aktivis lingkungan untuk menyoroti krisis kerusakan lingkungan yang sedang terjadi.
            
Ia mengatakan Greenpeace mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengamankan "warisan hijaunya" dengan memastikan perlindungan nyata terhadap gambut.
             
"Kami berdiri di atas gambut yang seharusnya dilindungi sesuai dengan peta moratorium  pembukaan hutan. Namum pembukaan dan pengeringan di keseluruhan wilayah ini telah menyebabkan tanah menjadi kering dan mudah terbakar. Kehancuran atas kebakaran dan kabut asap menjadi situasi yang tak terhindarkan," kata Rusmadya dalam siaran pers.
           
Para aktivis menempatkan karangan bunga di hamparan gambut hitam di Desa Tanjung Leban, Kabupaten Rokan Hilir. Rusmadya mengatakan data terbaru menunjukkan tigaperempat dari titik api di Indonesia telah membakar lahan gambut. "Kebijakan moratorium hutan presiden atas konsesi baru jelas tidak cukup memastikan perlindungan gambut nasional yang menyimpan 60 miliar ton karbon," ujarnya.
            
Ia menilai gambut kering dan alih fungsi hutan untuk perkebunan telah melepas cukup banyak gas emisi untuk memposisikan Indonesia di antara tiga negara dunia tertinggi pelepas gas emisi. Hal ini akan berisiko atas komitmen Presiden SBY kepada dunia untuk  mengurangi emisi negaranya antara 26 dan 41 persen pada 2020.
            
Ia menyayangkan tanggapan presiden atas krisis gambut tidak tepat sasaran karena draf regulasi gambut yang tengah menunggu tandatangannya gagal melindungi gambut sebagai lansekap ekosistem dan kawasan gambut di dalam konsesi yang ada.
            
"Menghancurkan satu bagian dari kubah gambut bisa mendorong matinya bagian yang dilindungi melalui pengeringan serta pengaruh dari lingkungan sekitarnya," katanya.
            
Juru kampanye Politik Hutan Greenpeace,  Yuyun Indradi, mendesak presiden untuk tidak menandatangani regulasi gambut yang masih lemah tersebut di hari-hari akhir jabatannya.
            
"Gambut Indonesia sekarat. Mereka butuh perlindungan kuat dan komprehensif, tetapi draf peraturan gambut yang ada tidak membuktikan itu. Tandatangan SBY pada peraturan itu merupakan lonceng kematian bagi gambut Indonesia," kata Yuyun. (ant/roc/net)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified