• Home
  • Hukrim
  • Habis Puasa 18 Orang Akan Dieksekusi Mati di Nusakambangan
Selasa, 14 Juni 2016 10:28:00

Habis Puasa 18 Orang Akan Dieksekusi Mati di Nusakambangan

JAKARTA, NUSANTARA, - Jaksa Agung HM Prasetyo berencana mengeksekusi mati 18 orang di tahun 2016 dan 30 orang di tahun 2017. Seluruh 48 nama tersebut merupakan gembong narkoba.
 
Meski 48 nama orang siap dieksekusi mati, tapi pihak kejaksaan masih punya pekerjaan rumah untuk melaksanakan eksekusi terhadap 152 terpidana mati yang ada. Di antara 152 terpidana itu, 58 orang di antaranya terpidana mati kasus narkoba.
 
"Biaya sudah ada untuk beberapa terpidana mati. Kita masih punya 58 terpidana mati narkoba. 152 untuk segala jenis kejahatan. Pembunuhan, terorisme dan lain-lain," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).
 
Sementara itu, Prasetyo sekali lagi menegaskan eksekusi tahap kedua eksekusi mati akan tetap digelar selepas lebaran tahun ini. Ia juga memastikan tempat eksekusi mati tetap di LP Nusakambangan.
 
"Mudah mudahan tidak ada perubahan. Kita memang sudah planning setelah puasa. Tempatnya tetap di Nusakambangan untuk mereka yang sudah ditempatkan di sana. Jadi lebih praktis," ucap mantan Jampidum itu.
 
Namun, ia belum bisa memastikan berapa orang terpidana yang dieksekusi selepas lebaran. Ada beberapa hal yang masih dipertimbangkan oleh pihak kejaksaan.
 
"Sedang kita pertimbangkan berapa orang. Kita lihat juga fasilitas, kemampuan dan sebagainya. Terutama mereka yang telah tervonis hukum," kata mantan anggota DPR itu dilansir dari detik.com.
 
Namun, ia menjelaskan kepada seluruh terpidana mati yang dieksekusi pada tahap kedua dan ketiga nanti merupakan terpidana kasus narkoba.
 
"Kita ingin tetap berikan sinyal bahwa kita perang terhadap narkoba. Yang lain bisa dilaksanakan untuk tahapan berikutnya," pungkas Prasetyo. (frc/*).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Kejagung Siapkan Eksekusi Mati Tahap IV

    NUSANTARA, - Kejaksaan Agung tengah mempersiapkan rencana eksekusi mati tahap IV terhadap terpidana mati kasus narkotika. Namun waktu pelaksanaannya belum ditentukan karena
  • 8 tahun lalu

    Satu Orang Warga Meranti Masuk Dafar Eksekusi Mati

    MERANTI, RIAU, - Satu warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau masuk dalam belasan nama daftar vonis eksekusi mati tahap ke-III di Lembaga Pemasyarakatan Nusakamban
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified