Minggu, 06 Oktober 2013 08:35:00
Iming-iming untuk Ketua MK, Narkotika dan Mobil Mewah Sekelas Lamborgini
riauone.com, Jakarta - Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, berlangsung sembilan jam, mulai Kamis pukul 17.00 WIB hingga Jumat dini hari, 4 Oktober 2013. Tim penyidik KPK menggeledah dua lantai di Gedung MK, yaitu lantai 7 dan lantai 15.
Namun temuan mengejutkan didapat KPK di lantai 15 – letak ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar. Di dalam laci meja kerja Akil ditemukan bungkus rokok Sampoerna yang berisi 3 linting ganja – satu sudah dipakai, 2 butir pil inex berwarna hijau dan ungu, dan obat kuat. Sungguh di luar dugaan. Tak ada yang mengira barang-barang haram itu bisa masuk bahkan tersimpan di kantor lembaga penjaga konstitusi negeri ini.
“Ditemukan barang yang diduga narkotika atau obat terlarang,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi. Narkotika itu kemudian diserahkan kepada koordinator pengamanan Gedung MK, Komisaris Polisi Edi Sitwono, karena tidak terkait dengan kasus suap yang diselidiki KPK. Tim penyidik KPK hanya menyita dokumen-dokumen yang terkait dengan kasus sengketa pilkada yang ditangani Akil.
“Obat terlarang itu nanti akan diapakan, tergantung MK,” ujar Johan. Meski demikian KPK siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika diperlukan terkait temuan narkotika tersebut. Sampai saat ini pun KPK belum berencana melakukan tes urine kepada Akil karena itu urusan polisi. “Jangan langsung diasumsikan yang pakai (narkotika itu) pemilik ruangan,” kata Johan.
Kolega-kolega Akil di MK tak pelak amat kaget dengan temuan KPK itu. Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, hakim-hakim konstitusi di MK memang tidak wajib melakukan tes urine untuk mengetahui apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak.
Tiap hakim hanya melakukan general check up setahun sekali dan cek kesehatan rutin setiap enam bulan. “(Soal narkotika itu) memang kesadaran individu. Saya sendiri tidak pernah tes urine karena saya yakin betul (tidak memakai narkotika). Jadi untuk apa saya tes urine?” kata dia.
Mantan politisi Partai Bulan Bintang itu mengatakan, temuan narkotika itu juga akan dibicarakan di internal MK bersama delapan hakim konstitusi yang ada. “Kami tidak pernah menyangka,” ujar Hamdan.
MK lantas menyerahkan barang bukti narkotika di ruang kerja Akil itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN). “Atas perintah Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva dan Majelis Kehormatan Konstitusi, maka barang yang diduga ganja dan inex sudah diserahkan ke BNN untuk cek laboratorium,” kata Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar dalam konferensi pers di Gedung MK.
Janedjri mengatakan, semua narkotika itu ditemukan KPK di laci di bagian kiri meja Akil. “Meja kerja beliau memang tidak ada kuncinya,” kata Sekjen MK itu.
Selanjutnya untuk memastikan siapa pemilik narkotika itu, Majelis Kehormatan MK akan memeriksa sekretaris, ajudan, dan staf Akil Mochtar pada Senin, 7 Oktober 2013. Mereka diperiksa karena bisa bebas keluar-masuk ruangan Akil yang di dalamnya tak terdapat CCTV. “Saya tidak mengatakan barang itu ditaruh seseorang (di laci Akil) dengan sengaja. Saya juga tidak mau menyimpulkan barang itu milik Pak Akil atau tidak. Kami akan mencari tahu,” kata Janedjri.
Dengan demikian sampai saat ini temuan narkotika tersebut belum bisa diverifikasi apakah milik Akil Mochtar atau bukan. Mantan Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Inspektur Jenderal Polisi Benny Mamoto mengusulkan kepada KPK untuk melakukan tes urine terhadap Akil untuk memastikan apakah dia mengkonsumsi narkotika atau tidak.
“Seandainya hasil tes urine tersebut positif narkoba, maka perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan tingkat ketergantungannya. Semua ini perlu dilakukan karena berpengaruh terhadap proses pemeriksaan kasus hukumnya,” kata Benny.
Seseorang yang diperiksa saat masih dalam pengaruh narkotika, ujar Benny, cenderung berbohong dan merasa tidak bersalah. Namun setelah pengaruh narkotika itu hilang, barulah dia sadar atas apa yang sesungguhnya terjadi.
Itu adalah pengalaman Benny dalam mengusut kasus narkotika yang melibatkan hakim, pilot, dan anggota TNI. “Lihat saja Afriani (pengemudi Xenia maut yang menewaskan 9 orang). Saat di lokasi kecelakaan, wajahnya tenang dan tidak merasa bersalah. Tapi setelah lima hari kemudian, dia histeris, minta maaf, dan menyesal,” ujar dia.
Lamborghini
Kamis 3 Oktober 2013, Akil Mochtar ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dua kasus suap sekaligus. “Satu soal dugaan sengketa Pilkada Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Satu lagi terkait sengketa Pilkada Lebak di Banten,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Selain menggeledah Gedung MK, KPK lebih dulu menggeledah rumah dinas Akil di kompleks pejabat Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan. Di sana, KPK menemukan dan menyita uang tunai sejumlah Rp2,7 miliar. Itu di luar uang tunai Rp3 miliar yang juga telah disita KPK dari tangan Akil dalam operasi tangkap tangan KPK Rabu malam.
Tak hanya menyita uang tunai dan narkotika, KPK juga menyegel sejumlah mobil mewah, baik milik Akil maupun tersangka lain. Di rumah dinas Akil, KPK menyegel 4 mobil, antara lain Toyota Royal Saloon warna hitam berpelat RI 9 yang merupakan mobil dinas Akil, Toyota Crown warna hitam berpelat B 1614 SCZ, dan BMW jenis jeep.
Namun itu belum seberapa. Lebih membelalakkan mata adalah deretan mobil mewah yang disegel KPK di rumah tersangka pemberi suap, Tubagus Chaeri Wardhana alias Tubagus Wawan. Wawan yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, menjadi tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Dalam penggeledahan di rumah Wawan di Jalan Denpasar IV Kuningan, Jakarta Selatan, KPK menyegel total 11 mobil mewah, yaitu dua Ferrari warna merah berpelat B 888 CNW dan B 888 GES, Lamborghini Gallardo warna putih berpelat B 888 WHN, Nissan GT-R warna putih, Rolls Royce warna hitam berpelat B 888 CHW, Toyota Camry warna hitam, Lexus warna hitam, Kijang Innova berpelat B 1558 RFY, Bentley berpelat B 888 GIF, serta dua Land Cruiser berpelat B 888 TCW dan B 1978 RFR.
Para wartawan yang bertugas langsung tercengang ketika penyidik KPK membuka garasi rumah Wawan yang megah. Garasi itu bagaikan showroom mobil-mobil mewah. Rumah megah berpadu dengan 11 mobil mewah. Tak banyak yang seperti itu di republik ini. Itu masih ditambah dengan motor Harley Davidson berpelat B 3484 NWW yang juga disegel KPK dalam garasi itu.
Ketika ditangkap KPK di Jalan Denpasar, tak jauh dari rumahnya, Wawan hendak menyerahkan uang tunai Rp1 miliar kepada Akil melalui dua kurir. Kini setelah dia ditangkap, keluarga besar Gubernur Banten Ratu Atut yang menduduki berbagai jabatan politik di Provinsi Banten langsung tak terlihat di depan publik, pun dalam Hari Ulang Tahun Banten yang jatuh Jumat, 4 Oktober 2013.
Nasib MK
Penangkapan pucuk pimpinan MK merupakan goncangan serius bagi institusi yang ia pimpin. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung mengundang seluruh pimpinan lembaga negara, kecuali MK, untuk rapat di Istana Negara, Sabtu siang 5 Oktober 2013, guna membahas nasib MK pasca penangkapan Akil Mochtar oleh KPK.
“Pertemuan konsultasi ini dipandang Presiden penting agar tidak terjadi krisis kepercayaan terhadap lembaga dan simbol negara,” kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha. Dalam pertemuan Sabtu ini akan hadir pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Majelis Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, sampai Komisi Yudisial.
Julian mengatakan, MK sendiri tidak diundang karena justru MK-lah yang akan menjadi pokok pembahasan. “Kami akan konsultasi lebih bijak dulu dengan lembaga lainnya,” ujar dia.
Sementara Akil Mochtar akan diadili Majelis Kehormatan Konstitusi mulai Senin pekan depan. Majelis diberi waktu 90 hari untuk menentukan pelanggaran kode etik yang dilakukan Akil. “Kami akan mengumpulkan informasi-informasi internal yang berkaitan dengan Pak Akil,” kata Ketua Majelis Kehormatan Konstitusi, Hakim Konstitusi Harjono.
Majelis akan segera berkoordinasi dengan KPK untuk menentukan mekanisme pemeriksaan karena Akil sekarang mendekam di Rutan KPK. “Kami memproses pelanggaran kode etik, KPK memproses pelanggaran pidana,” kata Hakim Harjono.
Selain Hakim Harjono, ada empat orang lainnya yang ditunjuk menjadi anggota Majelis Kehormatan Konstitusi. Mereka adalah Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto yang menjadi Sekretaris Majelis Kehormatan, Wakil Ketua KY Abbas Said, mantan Ketua MA Bagir Manan, dan mantan Ketua MK Mahfud MD.(roc/viva)
Share
Komentar