• Home
  • Hukrim
  • Jadi Saksi Kunci Meranti Berdarah, Kemana-mana Brenda Dikawal Polwan
Jumat, 02 September 2016 08:12:00

Jadi Saksi Kunci Meranti Berdarah, Kemana-mana Brenda Dikawal Polwan

PEKANBARU, RIAU, - Semenjak Rabu, 31 Agustus 2016 lalu, Eka Boru Niraja alias Brenda, mulai menjalani pemeriksaan di Direktorat  Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
 
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kunci terkait kerusuhan berdarah di Selatpanjang, kepulauan Meranti yang menyebabkan tiga orang warga dan aparat kepolisian meninggal dunia. 
 
Menurut kepolisian, Brenda merupakan saksi kunci dalam insiden meranti yang yang menyebabkan tewasnya Brigadir Adil S Tambunan, personel kepolisian Resort Kepulauan Meranti,  Apriadi Pratama tenaga honorer Dispenda kepulauan Meranti dan Is Rusli, warga yng diduga tewas tertembak saat meletusnya kerusuhan di Meranti.
 
"Dari kemarin sudah kita amankan dahulu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Surawan, kemarin.
 
Eka alias Brenda terlihat beberapa kali keluar masuk kantin Mapolda Riau saat istirahat pemeriksaan. Dia tampak  mengenakan baju merah muda. Di dekatnya, ada seorang Polisi Wanita (Polwan) berpakaian sipil yang selalu memberikan pengawalan.
 
"Yang jelas dia (Brenda) diamankan sementara untuk demi keselamatannya," kata Surawan.
 
Dalam kasus kericuhan di Kepulauan Meranti, Apriadi Pratama menikam Brigadir Adil S Tambunan di parkiran hotel Furama usai keluar dari hotel tersebut. 
 
Anggota polisi yang sehari-hari bertugas di bagian narkoba itu tewas di lokasi kejadian. Hari itu juga, Apriadi ditangkap polisi serta ditembak pada kedua kakinya sebanyak 4 luka tembak hingga tewas.
 
Setelah Apriadi tewas, ratusan massa menyerbu kantor Polres Kepulauan Meranti dan melemparinya dengan batu dan kayu. Saat insiden itu, seorang warga bernama Is Rusli tewas karena mengalami luka di bagian kepalanya. Belum diketahui pasti luka seperti apa pada bagian kepala korban.
 
Sejauh ini, terkait kerusuhan di Meranti, Polda Riau sudah menetapkan 3 orang polisi Bripda As dan Brigadir DY (anggota Reskrim Polsek Tebing Tinggi) serta Bripda EM (Anggota SPKT) ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Apriadi Pratama usai penangkapan.
 
Adapun belasan rekannya sesama polisi juga mendapatkan sanksi dibebastugasnya dari jabatannya. (rsc/*).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    10 Polisi di Kepulauan Meranti Diputus Bersalah

    SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti kembali menggelar sidang disiplin anggota Polri. Tak tanggung-tanggung, kali ini 10 Polisi dihadapkan ke Pimpinan Sidang di Aula Bha
  • 8 tahun lalu

    Polisi Meranti Dilarang Berkunjung Ke Tempat Hiburan Malam

    MERANTI, RIAU - Pelaksana Tugas Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk menegaskan akan menindak anggotanya jika ada yang ketahuan berkunjung ke tempat hiburan mal
  • 8 tahun lalu

    Soal Bentrok Berdarah di Meranti, Komisi III DPR: Masyarakat Tak Akan Berani Kalau Bukan Polisi yang Memulai

    JAKARTA, NUSANTARA, - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i mengatakan, adanya bentrokan antara masyarakat dan anggota kepolisian di Mapolres Kepulauan Meranti, R
  • 8 tahun lalu

    Plt Kapolres Meranti: Kejar Pelanggar Lalu Lintas Sampai ke Gang, Itu 'Melukai Perasaan' Masyarakat

     
    SELATPANJANG - Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk mengaku telah memanggil semua satuan fungsi-fungsi di Mapolres se
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified