• Home
  • Hukrim
  • Jadi tanda tanya, Kencing CPO di Dumai Riau digerebek Polisi?
Kamis, 03 September 2015 08:48:00

Jadi tanda tanya, Kencing CPO di Dumai Riau digerebek Polisi?

riauonecom
truk CPO di Dumai. (roc).
RIAUONE.COM, DUMAI, ROC, - Tim Opsnal Polres Dumai, menggerebek tempat penampungan minyak Cruide Palm Oil (CPOa) diduga ilegal yang berada di jalan lintas Dumai-Sei Pakning, RT 4, Kelurahan Bukit Batrem, Selasa (1/8) sekitar pukul 17.30 WIB.
 
Informasi yang berhasil dirangkum di kepolisian dan di lapangan tempat penampungan CPO itu sekilas tidak tampak mencurigakan. Pasalnya, penampungan itu bermodus bengkel tambal ban mobil baik pribadi maupun truk bertonase berat yang buka 24 jam. 
 
Namun, kalau sudah masuk ke arah belakang, terlihat ada dua ruangan yang terbuat dari kayu. Itulah yang digunakan sebagai gudang penampungan CPO ilegal. Jadi setiap truk yang ingin “kencing” berpura-pura seakan parkir dan bongkar ban.
 
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Herfio Zaki SIK membenarkan bahwa tim opsnalnya melakukan penggerebekan terhadap satu gudang penampungan CPO diduga ilegal.
 
‘’Ia benar, aktifitas mereka sudah kita intai sejak lama, dan baru sekarang mereka berhasil kita tangkap. Kebetulan saat anggota berada di TKP, ada aktifitas di sana,’’ terang AKP Zaki.
 
Pantauan di tempat kejadian perkara dari hasil penggerebekan tempat tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang sebagai tersangka, yakni sopir truk tangki dan penjaga gudang. 
 
Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, polisi mengamankan dan menyita 21 drum syarat muatan berisi minyak CPO, satu gulung selang dan satu galangan dari gudang penampungan ‘kencing’ CPO diduga ilegal tersebut sebagai barang bukti.
 
Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Dumai, sedangkan barang bukti 21 drum minyak CPO diduga ilegal diamankan di Mapolsek Dumai Timur.
 
Dari tangan sopir truk ditemukan surat jalan yang menyebutkan minyak CPO asal Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Meridan yang berada di Kelurahan Bangsal Aceh tujuan PT KLK yang berada di kawasan Industri Pelabuhan Pelindo, dan aktifitas ilegal ini sudah berlangsung cukup lama, dan rutin dilaksanakan setiap hari terutama sore dan malam hari. (roc/*).
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified