• Home
  • Hukrim
  • KPK : Tak Ada Kriminalisasi Eks Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi Sebagai Tersangka
Kamis, 11 Januari 2018 08:23:00

KPK : Tak Ada Kriminalisasi Eks Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi Sebagai Tersangka

KPK Basaria Panjaitan
NASIONAL, - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan tidak ada kriminalisasi terkait penetapan advokat Fredrich Yunadi sebagai tersangka dugaan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan penyidikan kasus KTP-e atas tersangka Setya Novanto.
 
"Saya rasa tidak ada kriminalisasi, ini jelas ada pasalnya. Ini bukan kriminalisasi," kata Basaria kepada awak media gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/1/2017)
 
KPK telah menetapkan Fredrich Yunadi alias Fredy Junadi berprofesi sebagai advokat yang juga mantan kuasa hukum Novanto dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta Barat Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
 
Fredrich dan Bimanesh diduga bekerja sama untuk memalsukan tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
 
Atas perbuatannya tersebut, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Menurut dia, sebelum Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka, lembaganya juga telah menerapkan Pasal 21 tersebut terhadap tersangka lainnya, yaitu Markus Nari anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
 
"Ini jelas ada pasalnya, pasalnya sudah ada pernah kami terapkan sebelumnya. Kalau dua alat bukti itu sudah ada kemudian unsur deliknya sudah terpenuhi silakan lanjut, pola pikirnya begitu. Saya ulang kembali tidak ada kriminalisasi," ungkap Basaria. (IND/*).
 
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Soal Kasus Fredrich, ICW Ingatkan Tidak Ada Profesi yang Kebal Hukum

    NASIONAL, -   Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satya Langkun mengingatkan bahwa tidak ada profesi yang keb
  • 7 tahun lalu

    KPK: Fredrich Yunadi Diduga Bersekongkol dengan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta

    NASIONAL, - KPK menyatakan mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi alias Fredy Junadi, diduga bersekongkol dengan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta
  • 7 tahun lalu

    EKs Pengacara Setnov, Frederich Yunadi Dicegah ke Luar Negeri

    NASIONAL, - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan mantan jurnalis Metro TV Hilman Mattauch dicegah ke luar negeri selama 6 bulan terkait proses penyelidikan d
  • 7 tahun lalu

    KPK minta rekening Setnov dan keluarganya diblokir

    NASIONAL, - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah membenarkan bahwa KPK meminta pemblokiran rekening bank atas nama Setya Novanto dan keluarganya.
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified