- Home
- Hukrim
- KPK Agandakan Pemeriksaan Perencana Pertama Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ESDM
Kamis, 27 Februari 2014 10:45:00
KPK Agandakan Pemeriksaan Perencana Pertama Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ESDM
riauone.com, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Perencana Pertama Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Oktofriawan Hargianda. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian ESDM.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, seperti dikutip dalam Liputan6.com, Rabu (26/2).
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerima gratifikasi di lingkungan Kementerian ESDM. Waryono dijerat dengan Pasal 12 huruf B dan atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus yang menjerat Waryono itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan pelatih golf Devi Ardi.(*)
Share
Berita Terkait
BBM Naik!!, Tapi Harga Pertamax Tidak Ikut Naik
NASIONAL, Jakarta - PT Pe
Firaun, Kisah-nya Masuk dalam dalam Alquran, Arkeolog Temukan Pedang Firaun Berusia 3.000 Tahun di Mesir, Berhiaskan Lambang Ini
Israel dituding Tanam Alat Peledak di Alat Komunikasi Pager dan Walkie-Talkie
Trik Rumah Sakit Ketahuan KPK, KPK akan Seret 3 Rumah Sakit karena Tipu Tagihan BPJS Kesehatan Rp34 M
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified