• Home
  • Hukrim
  • KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Tersangka Belum Diungkap
Minggu, 01 Oktober 2023 06:42:00

KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Tersangka Belum Diungkap

NASIONAL,  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan dugaan pemerasan dalam jabtan di Kementerian Pertanian (Kementan), tetapi belum bisa mengungkap identitas individu itu.

"KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Ali mengatakan, proses hukum kasus dugaan pemerasan dalam jabatan yang menjadi dasar KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak lama.

Ali mengungkapkan, KPK menerima pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022. Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan.

Dalam penyelidikan, KPK mencari dugaan peristiwa pidana dan alat bukti yang cukup. Setelah peristiwa pidana ditemukan dan alat bukti dinilai cukup KPK menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

Setelah perkara itu ditetapkan naik ke penyidikan, KPK menggelar operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra dan kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan.

Penggeledahan di rumah dinas Syahrul dilakukan sejak Kamis (28/9/2023) pukul 16.00 WIB sampai Jumat (29/9/2023) pukul 12.11 WIB. Rombongan KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul hasil Limpo.

Ali mengatakan bahwa tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata yang asing dari rumah tersebut. Selain itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, KPK diketahui juga telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023. Saat itu, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan.

Ali menambahkan, proses penggeledahan dan penyidikan yang dilakukan KPK di rumah dinas Mentan tidak terkait dengan urusan politik. sc:https://kmp.im/app6

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified