Minggu, 26 Oktober 2014 13:37:00
Kapolsek Kampar Kiri Aniaya Warganya?
riauonecom, Kampar Kiri, roc - Seorang perwira menengah Kepolisian Republik Indonesia diduga menganiaya seorang warga. Adalah Komisaris Polisi Amril yang saat ini menjabat Kepala Kepolisian Sektor Kampar Kiri, diduga menempeleng warga, Jumat (24/10/2014) pagi.
Korban Angky Meiputra (20), warga Lipat Kain, Kampar Kiri, keterangan tentang kronologis kejadian diperoleh dari Rico Febputra, saudara kandung korban. "Maaf. Angky belum bisa diwawancara. Dia masih shock nampaknya," ujar Rico.
Dikatakan, kejadian pagi itu bermula ketika Angky mendatangi Mapolsek bersama seorang temannya bernama Aris. Angky menemani Aris memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan.
Pagi itu, mereka tiba di lobi Mapolsek dan langsung ditemui oleh Kapolsek. Kemudian, Kapolsek pun langsung menanyai Aris. " Ikut kau mengeroyok? Apa ikut kau?," ujar Rico menceritakan pertanyaan dari Kapolsek. Aris menjawab tidak ikut melakukan pengeroyokan.
"Sudah itu, tiba-tiba dia (Kapolsek) menempeleng Angky dari belakang. Nggak tau karna apa masalahnya," ungkap Rico. Setelah ditempeleng, kepala Angky dikepit dengan lengan. Kemudian punggungnya ditendang, lalu kepalanya dikepit dengan lengan. Untung, korban berhasil melarikan diri dari Mapolsek.
Sampai di halaman Mapolsek, lanjut Rico, dua anggota polisi memakai kemeja batik menghadang Angky. Bahkan, kedua oknum polisi itu sempat mendaratkan beberapa pukulan ke tubuh adiknya itu. Akibatnya, korban mengalami beberapa luka cakar.
Angky kembali menyelamatkan diri. Dua anggota polisi itu sempat mengejar korban sampai ke rumah nenek mereka yang terletak sekitar 300 meter dari Mapolsek. Di rumah neneknya, kata Rico, barulah korban benar-benar selamat.
Atas kekerasan yang menimpa adiknya, dikatakan Rico, pihak keluarga telah meminta Polsek Kampar Kiri mengambil visum korban. Namun surat pengantar tidak dikeluarkan. "Akhirnya kami sekeluarga meminta Puskesmas memvisum. Kepala adik saya nampak memar," ujarnya. Sementara Aris, kata dia, sudah langsung ditahan.
Saat dikonfirmasi, Jumat sore, Amril membantah semua keterangan yang disampaikan Rico. "Itu tidak ada penganiayaan. Anggota hanya mendorong keluar dari kantor," katanya.
Amril menceritakan, pagi itu, Angky bersikap kurang sopan kepada penyidik. Sementara kehadiran Angky di Mapolsek sebagai pihak yang tidak berkepentingan dalam sebuah kasus pengeroyokan. Disebutkan, pengeroyokan itu terjadi sekitar 15 hari lalu.
Pengeroyokan melibatkan seorang anak dari seorang warga bernama Darmadi. Anak itu sudah ditahan. Ditanya nama anak itu, Amril mengaku lupa. Pagi itu, papar dia, penyidik sedang melakukan pemeriksaan. "Tapi Angky bilang, apa ini polisi main tangkap-tangkap aja," ujarnya.
Amril mengakui, sikap Angky dinilai berlebihan. "Sudah disuruh keluar, tapi dia (Angky) tidak mau," katanya. Sehingga ia meminta anggotanya untuk menyuruh Angky keluar dari dalam kantor.
Saat dikonfirmasi, Amril mengaku sedang berdialog dengan para pemangku adat setempat. Ia bersama Kepala Bagian Operasi Polres Kampar Kompol. Marton Harahap. "Saya sudah sampaikan, kalau ada sikap anggota yang salah, saya minta maaf," katanya.(rls/abu)
Share
Berita Terkait
Komentar