• Home
  • Hukrim
  • Kasus Korupsi Di Terminal Barang Dumai, Mantan Kadishub Dituntut Jaksa 6,5 Tahun Penjara
Kamis, 13 Agustus 2015 09:58:00

Kasus Korupsi Di Terminal Barang Dumai, Mantan Kadishub Dituntut Jaksa 6,5 Tahun Penjara

terminal barang dumai
RIAUONE.COM, PEKANBARU, ROC, - Terdakwa Taufik, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai tersentak kaget mendengar tuntutan yang dibacakan jaksa atas dirinya. 
 
Betapa tidak, dia seperti tidak menyangka kalau jaksa Hendarsyah dan Bernard menuntutnya selama 6 tahun 6 bulan penjara. Pembacaan amar tuntutan tersebut berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (12/8). 
 
Selain itu jaksa mewajibkan denda sebesar Rp200 juta dan subsider selama 6 bulan kurungan. JPU menilai terdakwa Taufik terbukti bersalah melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi.
 
Terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 180 juta, atau subsider selama 3 tahun 3 bulan," terang JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Amin Ismanto.
 
Usai membacakan tuntutan terdakwa Taufik. JPU juga menyampaikan bahwa tuntutan hukuman terhadap terdakwa lain kasus yang sama, Acontina Saut Marito Situmorang, akan dibacakan pekan depan. 
 
Setelah pembacaan tuntutan terdakwa Taufik tersebut, terdakwa melalui kuasa hukumnya. Berencana akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya pekan depan. 
 
Terdakwa Taufik dihadirkan ke persidangan Tipikor bersama seorang staffnya, Acontina Saut Marito Situmorang. Atas perbuatannya melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana restribusi penerimaan barang pada terminal barang di Kota Dumai.
 
Dimana perbuatan kedua terdakwa terjadi pada 2013 hingga 2014 lalu, ketika terdakwa Taufik menjabat sebagai Kadishub Kota Dumai, dan terdakwa Acontina Saut Marito Situmorang, sebagai staf Retribusi di Dishub Kota Dumai. Akibat perbuatan kedua terdakwa tersebut sebagaimana dakwaan JPU, negara dirugikan sebesar Rp545.908 875. (pnc/zar).
 
Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Geger di Negeri-ku, Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online: Minta Bayaran, Pekerjakan Operator, hingga Sewa Ruko


    NASIONAL, - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebelas oknum pegawa
  • satu bulan lalu

    Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot



    Komentar
  • 1
    Riau Raya  3 hari lalu

    Live CCTv Roro Sei Selari Sei Pakning - Air Putih Bengkalis Setiap Hari

  • 2
    Kilas Global  5 hari lalu

    Foundcoo Expands Digital Impact in Asia-Pacific, Supporting Industrial and Manufacturing Businesses with Specialized B2B Marketing Solutions

  • 3
    Kilas Global  2 hari lalu

    Explore Life for A Shared Future: 2024 Beijing Changping Forum on Life Science was successfully held

  • 4
    Kilas Global  4 hari lalu

    OH!SOME Wins the FMCG Asia Awards 2024 for Global Membership Service System

  • 5
    Kilas Global  3 hari lalu

    OPPO Find X8 and Find X8 Pro Launches Globally with Ultra-Grade Hasselblad Cameras, Next-Gen Performance and ColorOS 15

  • 6
    Kilas Global  4 hari lalu

    CGTN: China akan Suntikkan Vitalitas ke dalam Sistem Pemerintahan Global yang Adil dan Setara

  • 7
    Kilas Global  4 hari lalu

    Wrap It Up! A Christmas Atelier at LANDMARK curated by Sarah Andelman

  • 8
    Kilas Global  2 hari lalu

    Michelin Showcases Its Commitment to Innovating for a Sustainable Future at Asia Pacific Media Day 2024 in Thailand

  • 9
    Kilas Global  2 hari lalu

    VinFast officially delivers VF 5 electric cars in Indonesia

  • 10
    Kilas Global  kemarin

    VinFast Resmi Hadirkan Mobil Listrik VF 5 di Indonesia

  • Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified