• Home
  • Hukrim
  • Kejagung Ambil Alih Dugaan Tipikor Pelabuhan Penumpang di Purnama Dumai Senilai Rp79 M
Jumat, 13 Mei 2016 23:21:00

Kejagung Ambil Alih Dugaan Tipikor Pelabuhan Penumpang di Purnama Dumai Senilai Rp79 M

pelabuhan terminal penumpang di purnama dumai riau.
DUMAI, RIAU, NUSANTARA, -  Mencuat kabar Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengambil alih skandal dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan di Kota Dumai yang menelan biaya skitar Rp79 miliar tersebut.
 
Menurut sumber terpercaya kepada media ini mengatakan, bahwa dugaan korupsi pada pembangunan Pelabuhan di Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat cukup kuat.
 
"Kita menerima informasi katanya Kejagung langsung yang mengambil alih dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Dumai itu," ungkap pejabat hukum yang enggan namanya disebutkan.
 
Kemudian proyek pembangunan Pelabuhan Terminal Dumai tahap II yang menelan biaya sebesar Rp5,4 miliar dari anggaran APBD Dumai 2013 itu juga akan menjadi bidikan Kejagung RI. 
 
Sedangkan disisi lain, Pembangunan pelabuhan internasional terpadu di Kota Dumai masih terkendala infrastruktur pelabuhan dan jalan. Termasuk Kendala dalam hal keterbatasan kewenangan
 
Pelabuhan internasional terpadu ini berada di Kelurahan Purnama, Kota Dumai. Karena posisinya yang cukup strategis. Di lokasi itu terdapat pelabuhan roro Dumai-Rupat, terminal pelabuhan penumpang internasional dan pelelangan ikan. 
 
Ketiganya berada di satu area pelabuhan terpadu. "Kita bakal minta bantuan dari pemerintah pusat, agar wacana ini bisa direalisasikan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Bambang Soemantri, Kamis (12/5/16).
 
Menurutnya, untuk merealisasikan wacana tersebut, Pemerintah Kota Dumai akan meminta dukungan dari APBN. Pemerintah Kota Dumai juga dibatasi kewenangan. Padahal perlu regulasi hingga pemerintah pusat.
 
Selain itu, direncanakan juga pembangunan Pelabuhan Bongkar Peti kemas di Pelabuhan Pelintung. Tapi sayang hingga kini untuk anggaran dan pengelolaannya belum didukung pemerintah pusat. Padahal tersedia lahan seluas 70 Hektar untuk lokasi Operasional Pelabuhan Peti Kemas. 
 
"Sebenarnya sudah kita usulkan. Begitu juga DED-nya. Keberadaan pelabuhan terpadu dan pelabuhan peti kemas untuk mendukung Program Poros Maritim yang digagas Presiden Jokowi," tegasnya. (dsc/roc).
 
Share
Berita Terkait
  • 9 tahun lalu

    Ada apa, Pelabuhan Penumpang Senilai Rp75 Miliar APBN itu terbiar dari tahun 2012

    DUMAI, RIAU, - PELABUHAN Megah milik pemerintah pusat yang dibangun tahun 2011/2012 dengan nilai Rp75 miliar itu sampai saat ini tahun 2016 masih juga terbiar.
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified