Minggu, 27 April 2014 04:46:00
Kejari, Akan ada tambahan tersangka Baru
riauone.com, - Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Riau, mengisyaratkan akan adanya tambahan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Rp300 miliar PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ).
"Semuanya masih tergantung hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka," kata Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis kepada pers di Pekanbaru lewat sambungan telepon, Minggu siang.
Sebelumnya Kejari Bengkalis telah menetapkan status tersangka untuk Direktur BLJ, YA, dalam kasus tersebut. BLJ merupakan perusahaan yang dibentuk pemerintah daerah untuk menjalankan misi pembangunan di Kabupaten Bengkalis. "Penetapan status tersangka untuk YA karena barang buktinya sudah mencukupi," kata dia.
Sementara itu, kata dia, kasusnya akan terus berlanjut dengan memeriksa pihak terkait lainnya termasuk panitia khusus yang menyetujui penyertaan modal tersebut.
"Siapa tersangka baru dalam kasus ini masih belum dapat dijelaskan. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan dan pengembangan," katanya.
Mukhlis mengatakan, sebelumnya para anggota pansus tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik, namun tidak bisa hadir karena berbagai alasan.
Kemudian, kata dia, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kembali pada awal pekan depan.
"Kalau tidak ada halangan Senin besok kembali akan kami panggil dan diminta keterangan mereka. Hasil tentu besok dan apakah akan ada penetapan tersangka, ya tergantung besok," katanya. (ant/roc)
Share
Berita Terkait
PSN Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning, Tunggu Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR
Zarof Ricar Si Makelar Kasus, Gile Banget Orang Ini punya Aset Rp1 T Lebih
Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot
Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified