• Home
  • Hukrim
  • Kejari Bengkalis Bidik Pembangunan Gedung Daerah Rp86 Miliar
Kamis, 12 Mei 2016 07:17:00

Kejari Bengkalis Bidik Pembangunan Gedung Daerah Rp86 Miliar

gedung daerah bengkalis
BENGKALIS, RIAU, - Kejaksaan Negeri Bengkalis mulai membidik pembangunan Gedung Daerah Bengkalis yang menelan anggaran APBD Rp 86 miliar. Saat ini pihak Kejaksaan sedang melakukan pengumpulan data terkait pekerjaan tersebut. 
 
Proyek pembangunan Gedung Daerah belakangan ini sibuk menjadi pembicaraan karena kualitas pembangunan yang buruk. 
 
"Saat ini, kita baru melakukan full data, kita tunggu saja selanjutnya, ‎apakah dalam hasil pengumpulan data tersebut, ada terjadi kerugian negara apa tidak,"singkat Rahman Dwi Saputra Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (11/5). 
 
Sebelumnya, pihak Komisi II DPRD Bengkalis menilai kualitas pekerjaan pembangunan gedung daerah Bengkalis yang terletak di jalan Ahmad Yani samping lapangan Tugu memang buruk dan mengecewakan. 
 
Untuk itu komisi II secepatnya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis selaku leading sector mega proyek tersebut serta rekanan pelaksana. 
 
"Secara kasat mata bisa kita lihat kualitas pekerjaan gedung daerah itu sangat kasar atau boleh dikatakan buruk. Tentu saja hal tersebut bertolak belakang dengan anggaran yang sudah tersedot, dimana berdasarkan informasi media mencapai Rp 86 milyar ditambah masa pekerjaan yang melebihi lima tahun dan kita sangat kecewa, "terang Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Syahrial kemarin. 
 
Menurutnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Dinas PU beserta rekanan pelaksana pembangunan gedung daerah itu. 
Untuk meminta hasil audit BPKP terkait anggaran yang sudah tersedot maupun kualitas pekerjaan yang sudah dilaksanakan. Apalagi proyel tersebut berada ditengah kota dan mendapat sorotan masyarakat luas dari sisi kualitasnya. 
 
"Kewajiban bagi komisi II untuk menindaklanjuti sorotan masyarakat terhadap gedung daerah yang mana fisik bangunan gedung itu sudah ada yang rusak, seperti cat mengelupas, kaca pecah-pecah dan berlum terpasang, dinding sudah ada yang retak serta persoalan lainnya, "tambah Syahrial. 
 
Ia juga menjelaskan, pihaknya juga akan mempertanyakan, sebenarnya berapa anggaran riil yang sudah tersedot sejak awal pembangunan sampai sekarang. 
 
Kemudian juga patut dipertanyakan kenapa pembangunannya terlalu lama melebihi 5 tahun, padahal proyek gedung daerah itu bukan menggunakan sistem multiyears tapi reguler. 
 
"Jadi, kalau memang nanti ditemukan kesalahan atau kejanggalan tentu harus ada follow up-nya, "tutupnya. (rhc/roc).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Dugaan Korupsi ADD Kades dan Bendahara Tanjung Punak Ditahan

    BENGKALIS, - Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kepala Desa (Kades) Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis IS (51) dan Bendahara SY  atas dugaan tin
  • 8 tahun lalu

    Kajari Bengkalis Ingatkan Kades Hati-hati Gunakan Dana Desa

    BENGKALIS -- Banyaknya  Kepala Desa dan juga Penjabat Kepala Desa yang tersandung kasus hukum seperti penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun dana lai
  • 9 tahun lalu

    TP4D Kejari Bengkalis Berikan Penyuluhan Hukum kepada ASN BPMP2T

     
    BENGKALIS - Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Bengkalis memberikan penyuluhan hukum mengenai penc
  • 9 tahun lalu

    TP4D Kejari Diharapkan Mampu Menjadi Pemerintah yang Transparan

    BENGKALIS, RIAU, – Kehadiran Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, diharapkan mampu menjadikan pemerintah
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified