• Home
  • Hukrim
  • Kejati Riau Tetapkan Tiga Tersangka Rekening Gendut di Disdik Rohil
Selasa, 22 November 2016 15:50:00

Kejati Riau Tetapkan Tiga Tersangka Rekening Gendut di Disdik Rohil

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan tiga tersangka kasus dugaan rekening gendut di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Peningkatan status dari saksi jadi tersangka dilakukan setelah jaksa penyelidik menemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi.
 
"Ketiga tersangka telah menjalani proses pemeriksaan mulai dari penyelidikan hingga penyidikan," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta, kepada wartawan, di Pekanbaru, Senin (21/11/2016).
 
Menurut Sugeng, penetapan status tersangka dilakukan pada pekan lalu. Meski begitu, ia belum mau membeberkan identitas oknum pegawai Disdik Rohil tersebut karena masih dalam proses pengembangan penyididikan.
 
"Kita tunggu tersangka diperiksa dulu oleh penyidik," kata Sugeng.
 
Dari penyidikan, ungkap Sugeng, pihaknya telah menemukan bukti kuat adanya penyimpangan pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 untuk Disdik Rohil oleh ketiga tersangka.
 
Berdasarkan hasil perhitungan sementara, tindakan tersangka menyebabkan kerugian negara."Jumlah kerugian ditemukan berdasarkan bukti-bukti yang telah diperiksa dan diperoleh secara sah oleh penyidik.
 
Jumlahnya lebih kurang sebesar Rp1,9 miliar," tutur Sugeng. Selain tindak pidana korupsi, dalam kasus ini jaksa penyelidik juga akan menjerat ketiga tersangka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Ini (TPPU, red) sedang kita dalami." Tambah Sugeng. (mcr/*).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Kapolda Riau Minta Jaksa Hukum Mati Tersangka Pemilik 40 Kg Sabu dari Bengkalis

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Zulkarnain, geram dengan tersangka kepemilikan 40 kilogram (Kg) sabu-sabu dan 160.000 butir pil ekstasi. Jend
  • 8 tahun lalu

    Kejati Riau dan Pemkab Meranti Bahas Soal Pencegahan Tipikor

    SELATPANJANG, RIAUONE.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, melakukan pembahasan soal pencegahan tindak pida
  • 8 tahun lalu

    Miliki Rekening "Gendut", Bendahara Dinas Cipta Karya Kampar Pekan Depan Diadili

    PEKANBARU, - Yusman, Bendahara di Dinas Cipta Karya Pemkab Kampar, yang disinyalir memiliki rekening tak lazim, diduga berasal dari dana proyek yang ditanganinya saat menja
  • 8 tahun lalu

    Niwen Khairiah, PNS Batam Pemilik Rekening Gendut Ditangkap

    PEKANBARU, - Kejaksaan Tinggi Pekanbaru akhirnya menangkap Niwen Khairiah, PNS Pemko Batam yang menjadi "bendahara" kasus penyelundupan minyak ilegal.
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified