• Home
  • Hukrim
  • Kepala Pukesmas Kubu dijemput Satreskrim Polres Rohil, Dugaan Korupsi
Rabu, 11 November 2015 08:59:00

Kepala Pukesmas Kubu dijemput Satreskrim Polres Rohil, Dugaan Korupsi

ilustrasi
RIAUONE.COM, UJUNGTANJUNG, ROHIL, ROC, - Kepala Puskesmas Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu, Rohil, dr Job Tarigan, M.Kes ditetapkan sebagai tersangka korupsi barang pakai habis Poned. Dugaan kerugian negara sekira Rp140 juta lebih. 
 
Informasi yang berhasil wartawan rangkum, Selasa (10/11/15), dari Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, kepala puskesmas itu telah ditetapkan sebagai tersangka. 
 
Puskesmas Kubu pada tahun 2013 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp173 juta lebih untuk pengadaan alat pakai habis poned, namun Job Tarigan tertangkap tangan mengembalikan alat itu dari sebuah apotik. 
 
Setelah dicek sisa barang, uang sekira Rp140 juta tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga yang bersangkutan dipersangkakan melanggar pasal 2 yat 1 jo pasal 3 jo pasal 10 huruf a UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Tersangka bisa terancam hukuman 2 tahun sampai 7 tahun penjara," pungkas Eka Ariandy Putra. (rtc/roc).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified