Minggu, 15 Maret 2015 17:17:00
Korlap Demo MP Ternyata Aktivis HMI, Ahmad Efendi Minta Polres Bebaskan
RIAUONE,COM, PEKANBARU, ROC, - Ternyata Demo yang terjadi Di Mal Pekanbaru malam dikoordinir oleh Erlangga Aktivis HMI Cabang Pekanbaru. Namun pada saat itu Korlap tidak memakai bendera HMI , hal ini di benarkan Ahmad Efendi Siregar Ketua Umum HMI Pekanbaru Periode 2014-2015, kepada riauone, Ahad, 15/03/15 Ahmad mendukung langka langka mahasiswa dan pemuda untuk menutup tetap hiburan yang berbau maksiat, tempat hiburan yang berabau maksiat harus dimusnakan karna merusak generasi muda ujar Ahmad Efendi.
Kepada Polresta Pekanbaru yang telah menangkap pemuda dan mahasiswa segera di lepaskan, kalau tidak kita akan turun dengan masa yang lebih besar ujar Ahmad
Pasca Bentrokan di Luar Mal Pekanbaru, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Tiga pemuda yang terlibat bentrok tadi malam di depan Mal Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakan.
Bentrok antara mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekanbaru (AMPER) dengan sejumlah pemuda diduga preman di luar Mal Pekanbaru (MP) pada Sabtu (14/03/15) malam tadi terus diselidiki Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Dari seluruh pemuda yang diamankan, tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Total seluruhnya sudah ada 20 orang yang diamankan, terdiri dari beberapa mahasiswa. Termasuk pengangguran bahkan ada juga yang masih berstatus pelajar SMP. Lalu tiga orang sudah kita naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto Watratan saat berbincang dengan riauterkini.com, Ahad (15/03/15) siang.
Ia menegaskan pihaknya masih terus melanjutkan pemeriksaan terhadap para pemuda yang sudah diamankan sehingga tak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Selain itu, sambung Robert, pihaknya juga turut mengamankan puluhan sepeda motor dan sejumlah barang bukti yakni beberapa potongan kayu, potongan besi serta pecahan kaca di TKP.
"Tersangka kita jerat Pasal 169 KUHP tentang penghasutan serta Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan," tutur Robert.
Dalam kesempatannya, orang nomor satu di Mapolresta ini menilai aksi unjuk rasa tersebut sudah sangat menyalahi aturan. Apalagi aksi yang dilakukan para demonstran juga telah melewati batas waktu yang ditentukan.
"Kita tidak pernah mengizinkan demo pada malam hari. Batas waktu hanya sampai sore hari. Ini tentu sudah menyalahi ketentuan," singkatnya. (abu).
source : riauterkini
Share
Berita Terkait
Impor Beras, Pemerintah tak Beli Beras Petani? Harga Beras di Indonesia Mahal tapi Pendapatan Petani Rendah
NASIONAL, - Bank Dunia menyebutkan, harga beras d
Demo Berdarah di Bangladesh Karena Pemberian kuota pegawai negeri
Ditembak, Mantan Presiden AS Donald Trump Lolos Dari Peluru Mematikan, Ini Profil Pelaku
DUNIA, -Mantan presiden A
Impor Beras Alias Beli Beras dari Luar Negeri, Indonesia tak Punya Sawah? soal Dugaan Mark Up Impor Beras, Dilaporkan ke KPK
NASIONAL, Jakarta - Kepal
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified