• Home
  • Hukrim
  • Lagi, Kasus Kekerasan Pondok Pesantren, Santri di Rokan Hulu Riau Tewas Dihukum Menyelam di Kolam Ikan
Selasa, 01 November 2022 06:27:00

Lagi, Kasus Kekerasan Pondok Pesantren, Santri di Rokan Hulu Riau Tewas Dihukum Menyelam di Kolam Ikan

F/polis line. (f/riauonecom).

RIAU, ROKANHULU, - Sering terdengar kasus kekerasan di pondok pesantren, kali ini di Provinsi riau, tepatnya di Kabupaten Rokan Hulu,  Pondok Pesantren Takasus Qur'an Ar-Royyan. Beberapa Santri keluar pondok mencari makan dihukum dan salah seorang santri ada yang meninggal dunia.

Santri di Pondok Pesantren Takasus Qur'an Ar-Royyan Rokan Hulu, Riau itu tewas saat dihukum petugas keamanan dengan cara direndam di kolam ikan.

"Pelaku LS telah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kapolsek Kunto Darussalam Rokan Hulu AKP Fandri, seperti dilansir detikSumut, Senin (31/10/2022).

Petugas keamanan yang menghukum korban dan rekannya itu bernama Lia Susanto. Sebelumnya, dia memergoki korban, Hafiz (17), dan rekannya keluar ponpes tanpa izin.

Mereka keluar dari pondok dengan tujuan membeli makanan yang tidak jauh dari pondok pesantren, Sabtu (22/10) lalu. Setelah itu, mereka sempat nongkrong di lapangan bola, sebelum pulang.

Mereka kemudian masuk kembali ke asrama dengan cara menyelinap dari lorong masjid dan kamar mandi. Lia yang mengetahui aksi para santri itu pun melaporkan pelanggaran kepada kepala sekolah Ade Wiranata hingga akhirnya diinterogasi atas pelanggaran dan dihukum.

Tak lama kemudian, para santri dan korban dihukum oleh Lia dengan cara disuruh masuk kolam ikan yang ada di depan asrama selama lebih kurang 5 menit.

"Kemudian Lia Susanto menyuruh mereka untuk menyelam dan membasahi kepala. Setelah itu mereka keluar dari kolam satu per satu dan menyuruh mandi untuk bersih-bersih badan. Namun korban Hafiz tidak keluar dari kolam," katanya.

Berhubung korban tidak keluar dari kolam Ade meminta santri lain untuk mengecek. Setelah dicek mereka minta korban untuk keluar, namun korban tidak keluar hingga kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Awal Bros Ujung Batu. Korban ternyata sudah meninggal dunia.

Setelah diinterogasi, polisi akhirnya resmi menetapkan Lia Susanto sebagai orang yang bertanggung jawab. Lia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (28/10) lalu.

"Dia dijerat pasal Perlindungan Anak," kata Kapolsek dilansir detik. (*)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Ini Penyebab Santri Pondok Pesantren di Riau Tewas Saat Dihukum Masuk dalam Kolam Ikan

    RIAU, ROKANHULU, - Piahk kepolisian melakukan penyelidikan terkait meninggal-nya santri pondok p

  • 3 tahun lalu

    Bupati Resmikan Popshol Al Burdah Baa Khaalish

    BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Kasmarni, meresmikan Pondok Pesantren Sholawat  Al Burdah Baa Khaalish 2002, Jalan Bantan, Gg. Melati, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Sel

  • 4 tahun lalu

    Khatam Quran 6 Santri Pondok Diberikan Penghargaan

    DURI-Selama bulan ramadhan berlangsung sejak malamnya pertama hingga malam ke 13 bulan puasa, giat katam baca Alquran dilombakan pondok Kulliyatul Mualimin Al-Islamiyah (KMI) Po

  • 4 tahun lalu

    Setelah Diuji, Katanya Kandungan Semburan Gas di Pondok Pesantren Al-Ihsan Tak Berbahaya

    RIAU, PEKANBARU- Semburan gas bumi yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Ihsan Kecamatan Tenayan Raya, dipastikan tidak berbahaya. Hal tersebut diketahui setelah tim dari Dinas En

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified