Jumat, 24 September 2021 22:35:00
Lakukan Persetubuhan, Laki-laki Inisial AS Ditangkap
DURI,RIAUONE.COM, Warga inisial AS (28) Dusun II Suka Maju, Bukit Kerikil, Bukit Batu berurusan dengan hukum. Pasalnya, laki-laki yang sudah bekerja di wiraswasta di duga melakukan persetubuhan dua gadis di bawah umur.
Terurainya, peristiwa AS naik bulan yang terlarang, setelah RS (39), melaporkan peristiwa yang terjadi terhadap SR (11) dan DS (17) ke pihak polisi.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT via Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan S.AP katakan
melakukan penangkapan tsk AS, diduga sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Perkara persetubuhan anak di bawah umur sesuai dengan UU Perlindungan Anak juga sudah dilakukan permintaan visum (VER)
Dalam kilas balik peristiwa itu diketahui, Selasa (21/9) sekira pukul 01.00 WIB, bertempat di rumah terlapor Dusun II Suka Maju RT 002 RW 003 Bukit Kerikil, Bukit Batu, Bengkalis.
Telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor An. A.S terhadap korban.
Awal kejadian bermula pada saat korban, diajak makan bakso bersama-sama, sekira pukul 17.30 WIB,ketika korban hendak pulang ke rumah, korban ditahan oleh terlapor supaya tidak pulang.
Dan membujuk korban untuk tidur dirumahnya. Kemudian sekira pukul 01.00 WIB dini hari, ketika ke dua Korban sedang tidur terlapor meniduri korban pertama di kamar miliknya.
Selanjutnya sekira pukul 01.30 WIB dini hari terlapor meniduri korban kedua dikamarnya itu secara bergantian, selanjutnya korban diancam oleh terlapor di dalam kamar.
Atas kejadian itu, pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya, melaporkan kejadian itu pada pihak polisi untuk penyelidikan, penyidikan lebih lanjut.
Perintah Kapolsek Mandau, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap di duga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Dari hasil penyelidikan team Opsnal Polsek Mandau mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Rangau KM 11, Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Rabu (22/9) sekira pukul 04.00 WIB tanpa melakukan perlawanan.
Selanjutnya tersangka diserahkan ke penyidik unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut. (JOE)