Kamis, 03 November 2016 18:03:00
Mabes Polri Buka Kedok Dua Sindikat Narkoba Internasional
NUSANTARA, - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa kedok sindikat narkoba internasional kembali terbuka.
Wajah asli di belakang topeng dari sindikat itu adalah melakukan kamuflase penyelundupan barang haram itu dengan berbagai cara. Mulai dari memasukkan narkoba pada kompresor pembersih kandang ayam hingga mengemasnya dalam plastik klip lalu dibungkus menggunakan alumunium foil.
"Ini menjadi menarik karena kreativitas pengungkapan narkoba di Indonesia kembali mendapat tantangan. Gaya penyelundupan dan placement-nya yang semakin ke sini juga tidak lagi konvensional, memacu kita semua untuk lebih visioner dalam pengungkapan penyelundupan narkoba," ujar Ari usai menggelar Konfrensi Pers di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (03/11/2016).
Masih menurut Ari, terungkapnya penyamaran penyelundupan narkoba kali ini berhasil menyelamatkan ratusan nyawa.
"Hari ini, dua sindikat peredaran narkoba terbuka kedoknya. Sindikat pertama merupakan jaringan China-Hongkong-Bogor-Banten-Jakarta. Jenis narkotikanya, shabu dengan berat kurang lebih 135 kilogram. Sindikat kedua, adalah jaringan Malaysia-Batam-Aceh-Medan. Jenis narkotikanya methaphetamine dengan berat kurang lebih 6,8 kilogram. Asumsinya, jika 1 gram disalahgunakan oleh 4 penyalahguna, maka sudah ada kurang lebih 567.200 nyawa manusia Indonesia yang terproteksi dari kubangan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, pengembangan dari penguakan ini juga terus kami laksanakan," ungkap Ari.
Dari jaringan China-Hongkong-Bogor-Banten-Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri menangkap terduga tersangka anggota sindikat berinisial CC alias A yang memiliki paspor asal Tiongkok. Penangkapan dilakukan di kawasan Kosambi Timur, Tangerang. Barang bukti yang berhasil disita mulai dari 5 unit kompresor pembersih kandang ayam, mobil, telepon genggam, timbangan hingga bungkus plastik klip.
Sementara dari jaringan Malaysia-Batam-Aceh-Medan, 4 terduga tersangka mesti menghuni tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri. Penangkapan para terduga tersangka dari jaringan yang beroperasi dengan menggunakan speed boat ini, dilakukan di Batam dan Aceh. Barang bukti yang disita mulai dari buku rekening dari berbagai bank, alat pres, timbangan digital, telepon genggam, dua ruko, speed boat hingga mobil.
Selain Undang-undang Narkotika, seluruh terduga tersangka akan dikenakan juga pasal dari Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Masih masifnya serangan sindikat narkotika ke Indonesia, tambah Ari, menandakan bahwa penyalahgunaan narkotika mesti terua ditekan prevalensinya.
"Hal ini mengungkapkan kepada kita semua bahwa demand terhadap narkotika masih besar dan langkah menekan supply narkotika mesti terus diupayakan lebih keras lagi. Masyarakat juga tolong untuk terus melindungi keluarga sambil mengawasi lingkungan dan kinerja kami," tutup Ari, seperti disampaikan dalam rilis Bareskrim Polri ke redaksi riauonecom. (zar).
Share
Berita Terkait
Mabes Polri Tes Urine Personel Polres Pelalawan
PANGKALANKERINCI, - Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo beserta 78 personil melakukan tes urin secara mendadak dari Biroprovos Divpropam, Pusdokkes Polri dan Propam
Satu Terindikasi Positif, Mabes Polri Tes Urine Personel Polres Inhu
RENGAT, INHU, - Tim Propesi dan Pengamanan (Propam) dan Bid Dokes Mabes Polri kunjungi Polres Indragiri Hulu (Inhu) untuk melakukan tes urine kepada seluruh personil Polri
Kasu SP3 Perusahaan, Tim Investigasi Mabes Polri Sampai di Pekanbaru
PEKANBARU, NUSANTARA, - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia diketahui telah membentuk Tim Investigasi terkait penerbitan Surat Perintah Penghentian
Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan Manusia di Dumai
DUMAI, RIAU, - Petugas Patroli Malaysia menahan sebuah speed dan seorang tekong beserta dua orang Anak Buah Kapal (ABK) sebagai warga negara Indonesia di perairan Malaysia.
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified