Kamis, 20 Juni 2013 23:15:00
Mabes Polri Sita 28 Ribu Ekstasi dari Jaringan Malaysia
nt
riauone.com Jakarta - Direktorat Narkoba Mabes Polri membongkar jaringan pengedaran narkoba yang berasal dari jaringan Malaysia. Polisi menyita sekitar 28 ribu ekstasi di Medan, Sumatera Utara.
"Telah mnelakukan penangkapan jaringan narkoba internasional Malaysia-Medan-Banjarmasin," ujar Brigjen Pol Arman Depari, Kamis (20/6/2013).
Menurut Arman, pihaknya mengamankan 9 orang yang rata-rata berusia 23 hingga 25 tahun. Tersangka membawa barang haram tersebut dari Banjarmasin.
"Tiap orang membawa sekitar 1.200 butir yang disembunyikan dalam celana dalam," ucapnya.
Setelah tiba di Medan dengan menggunakan pesawat Lion Air, mereka lalu menginap di Hotel Emerald Garden. Dua orang dari 9 orang pelaku kemudian keluar hotel menuju Plaza Millenium Medan dan bertemu seseorang bernama Ashari.
"Tim dibagi dua kemudian meringkus di kamar hotel 804. Di sana didapatkan 18.000 butir ekstasi dan hendak dibawa lagi ke Kalimantan," terang Arman.
Tim Kedua menangkap Ashari di rumah kontrakannnya di jalan Amal Sunggal dengan barang bukti sebanyak 10.000 ekstasi. Para pelaku dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.(dtc/roc)
Share
Komentar