• Home
  • Hukrim
  • Mantan Ketua DPRD Bengkalis Ditahan Polda
Rabu, 29 April 2015 08:43:00

Mantan Ketua DPRD Bengkalis Ditahan Polda

Ketua DPRD Bengkalis ditahan (okz)
RIAUONE.COM, PEKANBARU, ROC - Mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah akhirnya ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau terkait sangka korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) tahun 2011, senilai Rp 270 miliar.
 
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo kepada wartawan, Selasa (28/4/15), menyebutkan proses penahanan ini dilakukan agar mempermudah penyidikan terhadap mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini selaku tersangka ini.
 
"Kita melakukan penanahan tersangka JA atas kasus dugaan korupsi dana Bansos Bengkalis senilai Rp 270 miliar," ungkapnya.
 
Berkas acara perkara (BAP) ini, sebelumnya bolak balik dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi Riau atau P-19. Dengan pengembalian ini, berarti sudah dua kali dikembalikan. Selain JA, Yohanes Widodo mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam kasus ini dari legislatif dan eksekutif.
 
"Sudah 72 orang saksi kita periksa untuk tersangka JA, dan beberapa diantaranya terindikasi. Soal penetapan tersangka tambahan, nanti akan kita beritahukan," kata Yohanes.
 
Setelah diperiksa di ruang Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, hari ini sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, tersangka Jamal Abdillah kepada wartawan, siap menerima konsekuensi hukum tersebut.
 
"Ini jalan yang terbaik buat saya, doakan saja supaya saya kuat," tuturnya.
 
Terlepas soal itu, dalam kasus ini baru mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdilah yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tim penyidik tidak bisa memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis yakni Sekdakab Bengkalis Asmaran Hasan karena meninggal dunia.
 
Dugaan penyalahgunaan wewenang penganggaran dana Bansos Bengkalis itu mencapai Rp200 miliar berawal dari laporan masyarakat, yang menyebutkan adanya penyelewengan pihak penerima yang kabarnya 2.000 lembaga dan organisasi masyarakat di Kabupaten Bengkalis pada 2011 lalu. Sebagian besar bansos itu tidak tepat sasaran dan bahkan ada penerima fiktif. (rtc/*).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified