- Home
- Hukrim
- Mencuri perhatian Menkeu Sri Mulyani, Anak Pejabat Pajak Hidup Mewah, Berapa Gaji Bapaknya?
Kamis, 23 Februari 2023 19:22:00
Mencuri perhatian Menkeu Sri Mulyani, Anak Pejabat Pajak Hidup Mewah, Berapa Gaji Bapaknya?
HUKRIM, - Pelaku penganiayaan anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David, yang kini tengah viral di media sosial, telah tertangkap. Polres Metro Jakarta Selatan yang mengurus kasus ini menyebut pelaku bernama Mario Dandy Satrio (MDS).
Pihak GP Ansor DKI Jakarta pun turut mengungkapkan bahwa Mario merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II bernama Rafael Alun Trisambodo. Mario pun terlihat sering memamerkan kekayaan keluarganya melalui kaun TikTok @mariodandys hingga mencuri perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu," kata Sri Mulyani melalui akun instagram @smindrawati, Rabu (22/2/2023).
Bila merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disajikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama bapak Mario, yakni Rafael memang tercantum sebagai seorang pejabat negara dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Dalam LHKPN periodik yang ia laporkan terakhir pada 31 Desember 2021, kekayaannya mencapai Rp 56,10 miliar, naik dari laporan LHKPN pada 31 Desember 2020 sebesar Rp 55,65 miliar. Pada awal pelaporan, yaitu 22 Januari 2015 total harta kekayaannya sudah sebanyak Rp 35,28 miliar.
Berdasarkan rincian LHKPN nya, total kekayaan Rafael itu terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 51,93 miliar. Terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di banyak tempat hingga jumlahnya sebanyak 11 bidang dengan luas yang beragam.
Diantaranya tanah seluas 525 m2 di Sleman, tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Manado, hingga tanah dan Bangunan Seluas 78 m2/120 m2 di Jakarta Barat. Perolehannya ada yang berasal dari hasil sendiri, hibah tanpa akta, serta warisan.
Selain tanah, harta kekayaan Rafael juga berasal dari alat transportasi dan mesin dengan total Rp 425 juta. Terdiri dari Toyota Camry Sedan hasil sendiri senilai Rp 125 juta, dan Toyota Kijang hasil sendiri senilai Rp 300 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 1,34 miliar, dan harta lainnya sebanyak Rp 419,04 juta. Ia tercatat tidak melaporkan kepemilikan hutang sama sekali.
Dengan total harta sebanyak itu, lantas berapa gaji seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan?
Secara umum, semua PNS memiliki besaran gaji yang sama, ditentukan oleh golongan dan masa kerjanya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp1.560.800 - 2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp3.044.300 - 5.901.200
Namun, yang menjadi perbedaan adalah besaran tunjangan kinerja (tukin) PNS. Ini tergantung pada jabatan dan instansi.
Salah satu institusi yang memiliki tunjangan besar yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ini merupakan salah satu direktorat di Kementerian Keuangan yang memberikan pendapatan yang cukup menjanjikan bagi para pegawainya.
Adapun tukin PNS di DJP ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan untuk level jabatan tertinggi yakni Eselon I atau Direktur Jenderal Pajak yang saat ini diduduki oleh Suryo Utomo sebesar Rp117.375.000.
Berikut Rincian tukin PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015:
Eselon I:
Peringkat jabatan 27 Rp117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp84.604.000
Eselon II:
Peringkat jabatan 23 Rp81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp56.780.000
Eselon III ke bawah:
Peringkat jabatan 19 Rp46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp42.058.000 - 28.914.875
Peringkat jabatan 17 Rp37.219.875 - 27.914.000
Peringkat jabatan 16 Rp25.162.550 - 21.567.900
Peringkat jabatan 15 Rp 5.411.600 - 19.058.000
Peringkat jabatan 14 Rp22.935.762 - 21.586.600
Peringkat jabatan 13 Rp17.268.600 - 15.110.025
Peringkat jabatan 12 Rp15.417.937 - 11.306.487
Peringkat jabatan 11 Rp14.684.812 - 10.768.862
Peringkat jabatan 10 Rp13.986.750 - 10.256.950
Peringkat jabatan 9 Rp13.320.562 - 9.768.412
Peringkat jabatan 8 Rp12.686.250 - 8.457.500
Peringkat jabatan 7 Rp12.316.500 - 8.211.000
Peringkat jabatan 6 Rp7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp5.361.800. cnbc/ind