Sabtu, 12 Agustus 2023 09:20:00
Merembet, Kasus Rafael Meluas KPK Panggil Mantan Pejabat Pajak!
NASIONAL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Amri Zaman. Dia akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi, Amri Zaman," kata juru bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Jumat (11/8/2023).
Ali mengatakan pemeriksaan terhadap Amri Zaman akan dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Akan tetapi, Ali belum menjelaskan keterkaitan Amri Zaman dengan perkara ini, termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Amri.
KPK menetapkan Rafael menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak. Ayah Mario Dandy Satriyo itu diduga menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I sejak 2011.
KPK menengarai Rafael menerima gratifikasi untuk mengkondisikan hasil pemeriksaan pajak terhadap perusahaan. Suap diduga diterima melalui konsultan pajak yang dia buat PT Artha Mega Ekadhana. Dalam kasus ini, KPK menyita berbagai tas mewah dan safe deposit box senilai Rp 32 miliar. Saat ini, KPK juga menetapkan Rafael menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). sc:cnbc