• Home
  • Hukrim
  • Miliki Rekening "Gendut", Bendahara Dinas Cipta Karya Kampar Pekan Depan Diadili
Rabu, 15 Maret 2017 13:39:00

Miliki Rekening "Gendut", Bendahara Dinas Cipta Karya Kampar Pekan Depan Diadili

ilustrasi.
PEKANBARU, - Yusman, Bendahara di Dinas Cipta Karya Pemkab Kampar, yang disinyalir memiliki rekening tak lazim, diduga berasal dari dana proyek yang ditanganinya saat menjabat di Dinas Cipta Karya dari 2010 hingga tahun 2015 lalu, diadili pada Selasa (21/3/17) pekan depan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
 
Hal itu diketahui, setelah Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, mengeluarkan penetapan jadwal sidang.
 
" Sidang terdakwa Yusman dijadwalkan Selasa depan, yang dipimpin majelis hakim Toni Irfan SH," ungkap Panmud Tipikor PN Pekanbaru, Deni Sembiring Rabu (15/3/17) siang.
 
Dikatakan Deni, berdasarkan dakwaan. Terdakwa didakwa telah menyalahkan wewenang dalam mengelolaan uang pengeluaran (UP). Yang mana ditemukan adanya rekening penampung atas nama terdakwa sebesar Rp 3 miliar lebih. 
 
Namun, Rp 1,4 miliar dari Rp 3 miliar tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh terdakwa. Dimana dana sebesar Rp 1,4 miliar itu digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi, seperti membeli mobil dan sebagainya," jelas Deni.
 
Perbuatan terdakwa yang menyelewengkan dana UP yang merupakan milik negara untuk kepentingan pribadinya. Negara dirugikan sebesar Rp 1,4 miliar. 
 
Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 2, Pasal 3 Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999, tentang korupsi, jo Pasal 8 juncto Pasal 55, tentang bendahara PNS yang melakukan penyimpangan keuangan negara," pungkas Deni. (rtc).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Niwen Khairiah, PNS Batam Pemilik Rekening Gendut Ditangkap

    PEKANBARU, - Kejaksaan Tinggi Pekanbaru akhirnya menangkap Niwen Khairiah, PNS Pemko Batam yang menjadi "bendahara" kasus penyelundupan minyak ilegal.
  • 8 tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan Tiga Tersangka Rekening Gendut di Disdik Rohil

    PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan tiga tersangka kasus dugaan rekening gendut di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Peningkatan sta
  • 8 tahun lalu

    KPK Telusuri Asal-usul Rekening Gendut 10 Kepala Daerah

    JAKARTA, NUSANTARA, - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkap temuan 10 kepala daerah berekening gendut. Temuan itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan
  • 10 tahun lalu

    DPR Minta Kejagung Tak Sibuk Usut Rekening Gendut

    riauonecom, Jakarta, - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kejaksaan Agung untuk tidak ikut-ikutan menyibukkan diri dalam pencitraan kampanye pemberantasan korupsi. <
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified