Minggu, 14 Juli 2019 06:51:00
Oknum DPRD Kampar Ditangkap di Jakarta, Kata-nya sih Dugaan kasus Fee Proyek Dana Desa
RIAU, KAMPAR, - Kabar terkait penangkapan oknum Anggota DPRD Kampar sebagaimana yang ramai dibicarakan dibenarkan oleh Polsek Kampar.
Disampaikan Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Fajri bahwa penangkapan oknum dewan tersebut benar terjadi.
"Iya benar telah terjadi penangkapan oknum Anggota Dewan," kata Fajri pada Sabtu (13/7/2019).
Fajri menyebutkan bahwa penangkapan tersebut dilakukannya di Jakarta pada Jumat (12/7/2019) kemarin. Penangkapan tersebut dilakukan di lantai 3 Plaza Atrium, Senin, Jakarta Pusat pada pukul 12.30 WIB.
"Terduga sudah kita bawa ke Riau dan saat ini ditahan di Mapolsek Kampar," ujar Fajri dilansir cakaplah.
Dari keterangan Fajri, penangkapan oknum Anggota DPRD Kampar ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukannya pada tahun 2012 lalu.
Saat itu ia dikabarkan memberikan fee atas pengalihan lelang dengan nilai Rp 755 juta untuk proyek Pencucian Dana Desa Gema dari Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar. Atas tindakan ini negara dirugikan sekitar Rp 300 juta.
Oknum Anggota DPRD Kampar ini dikabarkan bernama Sy alias AS dari Partai Demokrat. (ckp/*).
Galeri DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD 2018
Laporan Reses Anggota DPRD Kampar Masa Sidang I Tahun 2017 dan Laporan Pansus LKPj Bupati 2016
Galeri DPRD Kampar : Rapat Paripurna Istimewa Sertijab Bupati Serta Penyerahan Memori Pelaksanaan Tugas
Anggota DPRD Kampar Kecam Aksi Premanisme Di Candi Muara Takus
BANGKINANG, KAMPAR, RIAU - Wakil ketua komisi IV DPRD Kabupaten Kampar Diski mengecam keras prilaku oknum premanisme yang melakukan pungutan liar di lokasi objek wis