• Home
  • Hukrim
  • Oknum LSM Rusak 60 Hektar Lahan Sawit Warga Kuala Lemang
Sabtu, 17 Oktober 2015 15:59:00

Oknum LSM Rusak 60 Hektar Lahan Sawit Warga Kuala Lemang

Pungkat areal PT SAL Inhil yang hutan alam ditebang, gambut dikeruk di Sungai Rawa, pada Mei 2015 dd. (mogobay)
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Sekitar 60 hektar lahan sawit Warga Parit 6 dan 7 Dusun Lemang Jaya, Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang diduga dirusak sekelompok oknum yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seribu Parit. 
 
"Saat ini warga sangat resah dengan kejadian ini. Ada oknum yang mengaku dari LSM Seribu Parit sudah merusak sekitar 60 hektar lahan warga. Bahkan, mereka menghalangi warga melakukan penanaman di lahannya sendiri," ungkap warga Kuala Lemang, Sarifuddin (61), Jum'at (15/10). 
 
Sejak tahun 2006, menurut Sarifuddin, warga sudah memiliki surat bukti kepemilikan/ riwayat tanah yang sah dan diteken Kepala Desa Kuala Lemang dan Camat Keritang. Saat ini kebun sawit itu, dikatakan Sarifuddin lagi, sudah berbuah tapi tiba-tiba masuk alat berat milik oknum LSM itu dan menggali kanal dan merusak kebun sawit warga.
 
"Sejak 2006 kami sudah menanami lahan ini sampai berbuah dan memiliki surat kepemilikan yang sah," jelasnya.
 
Ketika warga pemilik lahan mempertanyakan dasar oknum LSM Seribu Parit tersebut menggarap lahan mereka, oknum ini mengklaim mereka telah mendapatkan izin dari mantan Kepala Desa Keritang Hulu, Darmawan. Sedangkan faktanya menurut warga dan berdasarkan kesepakatan antara Desa Kuala Lemang dan Keritang Hulu, lahan ini masuk ke dalam kawasan Desa Kuala Lemang.
 
"Kami minta pihak Pemkab Inhil dan aparat terkait dapat menindaklanjuti permasalahan ini, karena dikhawatirkan warga tidak bisa mengendalikan kesabaran mereka dan dikhawatirkan berpotensi memicu bentrok diantara kedua pihak," harapnya.
 
Saat ini, pengurus maupun anggota LSM Seribu Parit belum dapat dikonfirmasi atas tudingan warga Kuala Lemang atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan kebun kelapa sawit mereka tersebut. (rtc/san)
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Disetujui, Segini Harga TBS Kelapa Sawit Petani Mitra Swadaya Riau pada Periode 23-29 Agustus 2023

    RIAU, KEBUN, - Dalam rapat penetapan harga yang diadakan hari ini, Selasa (22/8/2023), Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah menyetujui hasil

  • 2 tahun lalu

    Mengagetkan Jagat Tani, Hasil Penelitian Akademis Membuktikan Sawit Memiskinkan Masyarakat


  • 2 tahun lalu

    Pabrik Kelapa Sawit PT KAS Kelola Limbah Sesuai SOP, Ini Kata Kadis DLH Inhu

    RIAUONE, Inhu  - Keberadaan Pabrik kelapa sawit PT Karisma Agro Sejahtera (PT KAS) di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, dirasakan membawa manfaa

  • 2 tahun lalu

    Pasca adanya kebijakan larangan ekspor CPO, Gubernur Riau dorong Harga Sawit Kembali Normal

    RIAU, PEKANBARU - Pasca adanya kebijakan larangan ekspor CPO dari pemerintah, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau b

  • Komentar
  • Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified