• Home
  • Hukrim
  • PNS yang Ketangkap Polsek Medang Kampai Karena Menggunakan Narkoba Dititipkan di Rutan Dumai
Rabu, 08 Oktober 2014 12:45:00

PNS yang Ketangkap Polsek Medang Kampai Karena Menggunakan Narkoba Dititipkan di Rutan Dumai

ilustrasi
riauonecom, Dumai, roc, - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) DO yang diduga sebagai pengguna dan pengedar Narkotika Jenis sabu-sabu saat ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan. DO telah dititipkan ke Rutan Dumai oleh Polsek Medang Kampai pada Senin lalu.
 
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Dumai menuturkan, DO yang menjabat sebagai Seketaris Kelurahan di salah satu Kelurahan yang ada di Kecamatan Medang Kampai dititipkan oleh Polsek Medang Kampai di Rumah Tahanan, dan saat ini berada di blok hunian Masa Pengenalan lingkungan (Mapenaling).
 
Lebih lanjut Lukman mengatakan, bagi para warga binaan baru, akan berada di blok hunian Mapenaling selama satu minggu, dan setelah itu warga binaan tersebut akan bergabung dengan warga binaan yang lainnya sesuai perkara yang dilakukan olehnya.
 
“ Saat ini DO hanya dititipkan di Rutan Dumai dan masih tahanan Polsek Medang Kampai, dan untuk blok hunian penyalahgunaan Narkotika terdapat di blok C,” ujar Karutan Dumai.
 
Lukman menegaskan, dalam penitipan oleh polsek Medang Kampai ke rumah tahanan, tersangka DO tersebut dalam kondisi sehat, bahkan DO juga telah diperiksa kesehatannya oleh tim medis dan dinyatakan dalam kondisi sehat.
 
“ Saat ini DO dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani. Dan Pada saat kita menerima titipan tahanan dari Polsek Medang Kampai DO juga dalam keadaan sehat,”  tutup Lukman. (ka/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified