Selasa, 29 Agustus 2017 18:53:00
PPATK Telusuri Aliran Dana yang Masuk Rekening Saracen
HUKRIM, - Penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke sejumlah rekening pengelola grup berkonten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen.
"Kami koordinasi dengan PPATK terkait upaya penelusuran aliran dana," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Polisi Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/8/2017)
Penyidik masih menelusuri berbagai transaksi keuangan yang pernah dilakukan kelompok Saracen, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang menggunakan jasa tersangka.
"Ada beberapa rekening yang masih dianalisis agar bisa diketahui aliran dananya, berapa jumlah dananya, apa ada pemesanan berita menyesatkan," ucap Kombes Maartinus Sitompul kepda awak media.
Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk mengawasi sejumlah akun yang berkonten ujaran kebencian.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen, terkait dengan struktur organisasi Saracen.
Tiga tersangka tersebut adalah MFT, SRN dan JAS.
Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. (ind/*).
Share
Berita Terkait
PPATK Temukan Kejanggalan Aliran Uang di Pemilu 2019, Tergantung Bawaslu dan Polisi
NASIONAL, - Kepala Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisa Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, mengungkapkan pihaknya masih menelusuri laporan transaksi keuangan yang mencur
Kepala Daerah yang Di-OTT Sudah Lama Cari Modal untuk Biaya Politik
NASIONAL, - Menjelang proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah. Dari ha
PPATK Temukan Transfer Janggal Nasabah Standard Charterd Senilai Rp18 Triliun
DUNIA, – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan terdapat dugaan bahwa transfer janggal nasabah Indonesia di Standard Chartered Plc sebesar 1,4 mil
PPATK Pantau Dua Rekening Gendut Milik Pejabat dan Honorer di Riau
PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Riau Uung Abdul Syukur sebut ada tiga pejabat di kabupaten kota di Riau yang menimbun uang di rekening. Bahkan diantar
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified