Sabtu, 20 Januari 2018 05:58:00
PUNGLI.!! Kades Beserta Sekdes RBS Tertangkap Tangan Oleh Team Saber Pungli
SURYA PATRIANTO
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Team Saber Pungli Sat Reskrim Polres Rokan Hulu Lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Oknum kepala desa Rantau Benuang Sakti (RBS) beserta Sekretaris Desanya di Pondok Ikan bakar Sasmita, KM 6 Pasirpangaraian, Desa Suka Maju, Kamis (18/1/2018).
Kasat Reskrim Polres Rokan hulu mendapat Informasi dari EE selaku bendahara Koperasi Rokan Jaya, bahwa akan ada transaksi penyerahan uang dari Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Rokan Jaya kepada PA (32) Salah seorang Oknum Kepala desa RBS Kecamatan Kepenuhan, Rohul, yang didampingi Sekretaris Desa SAR (29) atas pembayaran Surat Keterangan Tanah (SKT) sebanyak 102 buah, yang akan dilakukan Di Pondok Ikan Bakar Sasmita Pasirpangaraian.
Lalu Kasat Reskrim Rohul AKP Harry Avianto SH. SIK bersama Kanit Tipikor IPDA H.Panjaitan SH beserta 4 orang Anggota unit III yaitu BRIPKA David Siregar SH. BRIPKA Leo Gustian SH. BRIPKA Jamaris Febri dan BRIGADIR Zahirul Kamal melakukan tangkap tangan terhadap oknum aparat desa RBS tersebut. Kamis (18/1/08) sekira pukul 17:30 WIB.
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah Uang 50 juta terbungkus plastik kresek hitam, 73 persil/buah SKRPT yang telah terisi identitas pemilik dan sudah di cap dan tanda tangan Kades Benuang Sakti yang terbungkus kantong plastik warna merah.
Juga 1 rangkap Kwitansi Pembayaran dari pengurus KUD KSU Rokan Jaya kepada Kades RBS untuk biaya pembuatan SKT 102 buah x Rp.2.500.000, Jumlah Rp. 255.000.000, tanggal 18 Jan 2018, 1 buah pena siqno warna biru, 2 buah HP milik Kades dan 2 buah HP milik Sekdes.
Menurut keterangan saksi EE bahwa penyerahan uang tersebut terkait biaya pengurusan penerbitan SKRPT sejumlah 102 surat tahap I dari 426 yang direncanakan, dan pengurusan SKT tersebut milik anggota Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya.
Dikatakan juga bahwa untuk penerbitan102 SKRPT yang dimaksud, Kades bersama Sekdes meminta biaya pengurusan sebesar Rp. 3.500.000,- per surat, namun pihak Koperasi tidak sanggup dengan biaya tersebut, tetapi tetap akan memberikan biaya sepantasnya sebagai ucapan terimakasih, lalu Kades dan Sekdes menurunkan penawaranya hingga Rp. 2.500.000 dengan rincian pengeluaran yang disampaikan Kades dan Sekdes namun kesanggupan Pengurus Koperasi hanya mampu membayar 1,5 juta.
Kesepakatan tidak tercapai hingga 102 SKRPT selesai dibuat di tandatangani dan dicap Kades Pada tanggal 20 Desember 2017, SKRPT diserahkan ke Bendahara Koperasi serta meminta uang Rp. 2.500.000 per Surat dengan total Rp. 255.000.000,-
Pihak Koperasi tidak sanggup dengan biaya sesuai permintaan Kades dan Sekdes hingga dua minggu kemudian SKRPT tersebut diambil kembali oleh Kades dan Sekdes dari Bendahara Koperasi.
Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Rokan Hulu serta akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, menggeledah dan sita barang bukti lain dan serta dilakukan gelar perkara.***(SUR)
Share
Berita Terkait
Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d
Seorang Lelaki Ditemukan Gantung Diri Di Pohon Kelapa Sawit
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Ditemukan seorang pria telah gantung diri dengan menggunakan tali yang terbuat dari potongan potongan karung goni, gantung diri di pohon kelapa sawit,
Polsek Tambusai Utara Berhasil Meringkus Seorang Yang Suka Memalak Sopir Mobil Dan Melempar Kaca Mobil
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Polsek Tambusai Utara, jajaran Polres Rokan Hulu berhasil meringkus tersangka pelaku Pungutan Liar (Pungli) terhadap kendaraan yang melintas di KM 10 D
Pengunjung Cafe Di Test Anti Gen, Ops Yustisi Sinergi TNI, Polri, Satpol PP Dan Puskemas Ujungbatu
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Kapolres Rokan Hulu AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK., M.H, pimpin langsung Operasi Yustisi bersinergi dengan TNI, Dinkes, SatPol PP, pada mal
Komentar