Minggu, 17 Juli 2016 07:05:00
Pasca Ditahan Ditreskrimsus Polda Riau, Rumah Kadisdikpora Rohul Sepi
PASIRPANGARAIAN, ROHUL, RIAU, - Pasca ditahan pihak Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Jumat (15/7/16) sore kemarin, rumah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), H. Muhammad Zen, terlihat sepi meski pagar terbuka pada Sabtu (16/7/16).
Riauterkini.com, dan beberapa wartawan yang menyambangi rumah M. Zen di Jalan Karya Utama, Wonosri Barat, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah juga tak melihat ada aktivitas di rumah bercat kuning muda dengan tembok pagar hitam.
Menurut warga sekitar, rumah tanpa penjaga tersebut dijaga dan ditinggali oleh anak dan menantu Kadisdipora Rohul. Ketika wartawan coba memanggil juga tak ada jawaban dari penghuni rumah.
Di teras samping rumah berterali besi warna emas ini terlihat parkir 1 mobil Toyota Yaris warna hitam, serta 2 sepeda motor. Meski pintu utama rumah terkunci rapat, namun pintu pagar dibiarkan terbuka lebar.
Warga di Jalan Karya Utama, Wonosri Barat mengakui rumah M. Zen sudah lama sepi. Sejak bulan suci Ramadhan lalu, warga tidak pernah melihatnya.
"Waktu Lebaran Idul Fitri pun tak ada yang datang ke rumahnya," ujar seorang warga sekitar yang mengaku bermarga Hasibuan.
Warga lain juga mengakui sejak M. Zen terlibat perkara hukum, mereka susah bertemu. Bahkan dirinya juga jarang datang ke mushala yang tak jauh dari rumahnya. Dan terakhir, M. Zen datang saat ada rapat di mushala, sekira satu pekan sebelum bulan Ramadhan.
Warga sekitar rumahnya juga tak mendapat kabar jika M. Zen sudah ditahan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Jumat kemarin.
"Belum tau kami bang. Saya juga belum membaca media hari ini. Namun kalau dia terlibat perkara hukum ya saya tau," tandas warga sekitar rumah M. Zen.
Sebelumnya, M. Zen ditahan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau setelah menjalani pemeriksaan sekira empat jam, Jumat sore kemarin.
M. Zen ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan komputer TIK/ E-Learning untuk beberapa sekolah.
Pada kasus ini, M. Zen tidak disangkakan sendirian. Ada tersangka lain dalam perkara ini, yakni Hasrizal alias Ujang selaku rekanan kegiatan dari CV. Titien Gustifanola, dan sebagai pihak diduga bertanggungjawab dalam perkara yang merugikan keuangan negara sekira Rp300 juta. (rtc/roc).
Share
Berita Terkait
Dit Intelkam Polda Riau Bantu Keluarga Penyandang Disabilitas
Pekanbaru, RiauOne.Com - Masih dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional 2022, Direktorat Intelkam Polda Riau melalui Kasubdit Ekonomi AKBP STP Manulang S.H. mengunjungi
Team Gabungan Gakkum Polhut Provinsi Riau, TNI Dan Polri Amankan 1 Unit Excavator Di Desa Lubuk Bendahara
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Tidak mengindahkan pamplet Himbauan yang telah dipasang oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Suligi Dan Batu Gajah, yang d
Polsek Kabun Polres Rohul Berhasil Ungkap Sindikat Pelaku Curanmor
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Personil Polsek kabun, Polres Rokan hulu berhasil meringkus kawanan pelaku tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada hari Senin (18/4/
Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal Mengapresiasi Inovasi Percepatan Vaksinasi Covid-19
PEKANBARU - RiauOne.Com - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi inovasi percepatan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Riau. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Ane
Komentar