• Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Resmi Tahan Oknum Polwan Tersangka Kasus Meranti Berdarah
Rabu, 16 November 2016 10:09:00

Polda Riau Resmi Tahan Oknum Polwan Tersangka Kasus Meranti Berdarah

polres meranti.

 

PEKANBARU - Dua tersangka baru kasus kerusuhan Meranti Berdarah yang satu di antara adalah anggota polisi wanita (Polwan) resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
 
Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Surawan saat dihubungi melakui WhatsApp (WA), Selasa (15/11/16) siang, membenarkan hal itu.
 
Menurut Surawan, sebelumnya kedua oknum ini dipanggil hanya sebagai saksi dan dimintai keterangannya. Setelah cukup bukti yang menguatkan kedua tersangka ini langsung dilakukan penahanan.
 
"Dalam waktu dekat ini, kedua tersangka ini akan kita limpahkan berkasnya kejaksaan, " pungkasnya.
 
Ketika ditanya, indentitas kedua tersangka yang baru ini, Surawan belum dapat memberikannya, karena sedang dalam rapat. "Sebentar lagi ya, saya lagi rapat, " katanya singkat.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Polda Riau telah menetapkan empat tersangka, yakni Bripda AS (anggota Reserse Polres Kepulauan Meranti), Brigadir DY (anggota Polsek Tebing Tinggi).
 
Kemudian ada Bripda EM (anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Kepulauan Meranti) dan Bripka D (oknum anggota Polres Kepulauan Meranti).
 
Dengan bertambahnya dua tersangka baru berarti pelaku yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Apriadi Pratama (24) seorang honorer Dispenda Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi enam orang.
 
Almarhum Apriadi sendiri sebelumnya merupakan tersangka penikam oknum Polres Meranti, Brigadir Adil S Tambunan yang menyebabkan hingga tewas. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified