• Home
  • Hukrim
  • Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Pecah Kaca Mobil
Minggu, 24 November 2019 22:46:00

Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Pecah Kaca Mobil

RIAUONE.COM, SIAK- Direktorat Reskrimum Polda Riau bersama Sat Reskrim Polresta Pekanbaru tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus pecah kaca mobil yang beraksi di Kota Pekanbaru berhasil diringkus polisi. Pelaku, yaitu MA (24 tahun) ditangkap di Jalan Siak, Labuh Baru Barat, Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Dalam penangkapan yang dilakukan Sabtu (23/11/2019) sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil mengamankan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Suzuki Satria FU, 1 (Satu) Unit Senjata API dan 10 butir amunisi, Magazen serta kotak. Juga 2 (Dua ) Unit HP Samsung  dan 1 (Satu) Unit HP OPPO warna Putih serta 1 (Satu) Buah Helm.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, aksi pecah kaca mobil dilakukan pelaku ini pada Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Riau, Kota Pekanbaru.

Pelaku ini memecahkan kaca mobil Toyota Avanza  No.Pol B 1774 PZH

warna Grey yang mana saat itu korban membawa 1 (satu) buah tas ransel warna coklat merk polo berisikan barang barang seperti yang telah ditemukan tersebut. Usai beraksi pelakau ini kabur ke Payung Sekaki. 

Bahwa pada saat upaya penangkapan pelaku, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. "Hal ini dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas, setelah berhasil dilumpuhkan, selanjutnya pelaku beserta dengan Barang Buktinya diamankan." ujar Narto sapaan akrab nya pada wartawan, Minggu (24/11/2019).

Selanjut tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.    
Reporter : Masroni

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified