• Home
  • Hukrim
  • Polisi Dumai amankan pembawa Sabu Senilai Rp2,4 Miliar
Senin, 20 Juni 2016 00:17:00

Polisi Dumai amankan pembawa Sabu Senilai Rp2,4 Miliar

Kapolres dan wakapolres serta kapolsek Dumai Kota ekspos penangkapan sabu 3 kg
DUMAI, RIAU, - Sabu seberat 3 kilogram seharga sekitar 2,4 miliar berhasil diungkap Polres Dumai.  Pada saat ekspos kedua tersangka yang mengenakan baju tahanan tersebut ternyata memiliki hubungan darah yakni bapak dan anak. Ekspos yang dilaksanakan kapolres Dumai, Ahad (19/6). 
  
Dua pria itu memiliki hubungan anak bapak itu, ditangkap tim opsnal Polsek Dumai Kota terkait kasus narkoba jenis sabu, ini tercatat yang terbesar dalam pengungkapan di Polres Dumai.
    
Tersangka yakni AM (53) dan HN (25)  merupakan warga Jalan Melati Kelurahan Jaya Mukti, Dumai Timur dan dari tangan 
 
kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 3 kilogram yang terbungkus dalam plastik. Ini merupakan tangkapan terbesar dan Kapolres Dumai, AKPB Donal H Ginting yang baru sepekan memimpin Polres Dumai mengapresiasi kinerja POlsek Dumai Kota sudah menunjukan bukti. Apa lagi belum lama ini dikatanya narkoba merupakan atensi perintah dari Kapolda Riau.
    
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Dumai Kota mengenai peredaran narkoba di Dumai. 
 
Kemudian tim melakukan penyelidikan selama enam hari. Setelah mendapat informasi akurat mengenai kasus tersebut, tim 
 
bergerak menuju ke TKP dan  menangkap tersangka saat menggunakan motor Yamaha Mio warna Merah dengan Nopol BM 6494 RS. Tidak mau berlama-lama, anggota Unit Reskrim Polsek Dumai Kota langsung melakukan penangkapan.
 
Saat penangkapan tersangka HN sedang memegang 1 buah tas yang di dalamnya berisikan kotak kardus. Setelah di buka kotak kardus tersebut berisikan 3 bungkus besar berisi narkoba jenis sabu-sabu. Saat ini petugas masih mengembangkan kasus tersebut dengan membawa seorang tersangka AM menyusuri rute perjalanan para tersangka. Untuk mendapatkan bandar pelaku.
 
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting mengatakan kedua tersangka berperan sebagai kurir sabut. Untuk keterangan 
 
sementara tersangka mengaku mendapatkan serbuk haram tersebut dari seorang warga Dumai yang belum diketahui keberadaanya. 
 
''Setelah di ujisecara teknis dapat dipastikan serbuk tersebut yakni narkoba jenis sabu, mereka berdua memiliki hubungan 
 
bapak dan anak,'' terangnya.
 
Donald mengatakan menurut keterangan tersangka, mereka belum mengetahui berapa akan digaji dari pekerjaan sebagai kurir 
 
sabu. ''Kami pastikan akan mengungkap semua jaringan mereka, namun kali ini yang kami tangkap baru pada level kurir,''  tuturnya.
 
Menurut Kapolres yang baru menjabat satu pekan lebih ini, tersangka sudah melakukan pekerjaan yang sama berulang kali. ''Tersangka tidak mengaku, tapi kami yakin sudah berulang kali, dugaan sementara mereka ini merupakan jaringan internasional,'' tambahnya. (net/*)
 
Share
Berita Terkait
  • 4 jam lalu

    Embrace New Year with Good Luck at Galaxy Macau


    A Ultimate Destination for Festive Activities to Ring in a Joyful a
  • 4 jam lalu

    Top 25 Best Places to Work in Europe for 2024 revealed


  • 4 jam lalu

    MIPIM Asia Summit 2024 Concludes in Hong Kong with Strategic Insights and Celebrated Prestigious Achievements in Real Estate


  • 4 jam lalu

    Zuellig Pharma acquires Propan from ADP Pharma Corporation in the Philippines


    SINGAPORE - 7 January 2025 - Zuellig Pharma, a leading healthcare solutions company in Asia, has announced that it has completed the acquisition of Propan,
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified