Sabtu, 12 September 2020 11:00:00
Polisi Menemukan 15 Paket Sabu, Pria Teratai Dibekuk Reskrim
DURI-Pengungkapan narkoba jenis sabu di Jumat (11/9) sekira pukul 14.00 WIB, Reskrim Polsek Mandau bekuk JR (28) warga Jalan Teratai Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis,Riau
Sesuai pelaporan, YA (38) warga beralamat Jalan Asrama Tribrata Kelurahan Pematang Pudu,Mandau, Kabupaten Bengkalis,Riau.Dengan saksi masing-masing AS (37), dan DS (35) masyarakat berdomisili di Jalan Asrama Tribrata, Kelurahan Pematang Pudu, Mandau.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK mengatakan giat unit Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap tsk dengan barang bukti15 (lima belas) paket kecil diduga narkotika jenis sabu siap edar. 4 (empat) buah plastik klip pembungkus sabu.
1 buah sendok sabu,uang tunai sejumlah Rp. 1.550.000,- (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) di duga hasil penjualan sabu. 1 (satu) buah handphone Android merek Xeomi warna putih.
1 unit handphone merk Nokia senter warna hitam.1 (satu) buah kotak rokok Marlboro warna putih dan 1 (satu) buah celana pendek warna hitam.
Peristiwa penangkapan dijelaskan Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK, Jumat (11/9) sekira jam 14.00 Wib, team opsnal Polsek Mandau, melanjutkan penyelidikan atas tangkapan 2 (dua) orang tsk masing-masing RR dan SP dalam perkara tindak pidana narkotika.
Setelah mengetahui posisi JR di duga bandar ada di rumahnya,lalu team opsnal langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka
Hasil penggeledahan terhadap tsk ditemukan 15 (lima belas) paket kecil di duga narkotika jenis sabu yang disimpannya di dalam kotak rokok Marlboro yang ada di dalam kantong celana pendek miliknya.
Kemudian uang tunai sejumlah Rp1.550.000,- (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) di duga hasil penjualan sabu dari tersangka.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut,"tutup Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK.(Joe)