• Home
  • Hukrim
  • Polisi di Mandau Tangkap 2 Pria di Duga Pemain Sabu
Selasa, 30 Maret 2021 11:40:00

Polisi di Mandau Tangkap 2 Pria di Duga Pemain Sabu

HUKRIM, DURI - Polsek Mandau Polres Bengkalis, berhasil tangkap dua pemain sabu di Kota Duri. Dua pria yang di cokok itu merupakan warga beralamat di Jalan Subrantas Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau.

Kedua laki-laki itu berinisial AS dan AN punya peran beda sesuai pengakuan masing-masing tersangka. AS punya tugas menjemput narkoba jenis sabu di Wilayah Marpoyan Pekanbaru.

Selanjutnya, menumpang salah satu Bus dari Pekanbaru menuju Kota Duri. Sedangkan NA sendiri bertugas jemput tersangka 1 dan menunggu di Jalan Jenderal Sudirman atau tepatnya di Jalan Jawa Ujung Kelurahan Gajah Sakti, Mandau.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK ungkapkan jika team opsnal Polsek Mandau, mendapatkan informasi jika akan ada warga dari luar Duri membawa narkoba jenis sabu ke Duri.

Selanjutnya giat team opsnal lakukan pengintaian di mana di duga tsk akan turun dari Bus yang ia tumpangi sekira pukul 00.01 WIB

Sekira jam 02.30 WIB, team opsonal berhasil menangkap tersangka yang berinisial AS sesaat turun dari bus.

Dari tangan tersangka polisi disebutkan Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK berhasil menemukan barang bukti dengan berat kotornya 150,80 gram dibungkus dalam plastik klip besar dan diikat dengan lakban coklat yang disimpan tsk dalam jaket yang ia digunakan saat penangkapan.

Barang bukti lain adalah 1 unit handphone Nokia 105 warna biru. Dan 1 unit handphone Oppo A3s warna merah.

1 unit handphone Samsung J6 warna hitam. Dan 1 unit sepeda motor Beat warna biru putih No. Pol. BM 5528 EL. Dan 1 buah jaket warna hitam.

Kepada polisi AS mengakui

mengakui bahwa ia berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu milik I (DPO) dan sabu dijemput di wilayah Marpoyan Pekanbaru. 

Adapun dalam penangkapan berhasil diamankan 1 orang teman tsk 1, yaitu tsk 2, NA yang saat itu, sedang menunggu tsk 1 di TKP bersama 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, warna putih sebagai sarana transportasi kedua tsk.

Tersangka 2 mengakui bahwa ia mengetahui semua rencana tsk 1 tersebut dan peranan ia adalah sebagai orang yang menjemput tsk 1 bila sudah sampai di TKP.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai jaringan Narkotika dari Tsk.

"Untuk lancarnya proses penyelidikan Team Opsnal menyerahkan tsk dan BB ke piket Unit Reskrim Polsek Mandau, guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK. (Joe)

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified