• Home
  • Hukrim
  • Polresta Pekanbaru Terus Selidiki Dugaan Prostitusi di Surya Citra Hotel
Senin, 02 November 2015 07:03:00

Polresta Pekanbaru Terus Selidiki Dugaan Prostitusi di Surya Citra Hotel

ilustrasi.
RIAUONE.COM, PEKANBARU, RIAU, ROC, - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, melakukan penyelidikan terkait ditemukannya indikasi dugaan prostitusi terselubung, pasca dilakukannya razia besar-besaran di Surya Citra Hotel (SCH), Jalan Siak II, Minggu (1/11/2015) dinihari.
 
Dalam razia ini, petugas membawa 15 orang wanita penghibur untuk dimintai keterangannya. "Dugaan kita, pengelola (SCH) menyediakan wanita, dengan cara memberikan paket bagi pelanggan atau pengunjung, dengan tarif berbeda-beda," sebut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Aries Syarief Hidayat, Minggu (1/11/2015).
 
Tarif itu, mulai dari Rp300 ribu untuk menemani karaoke, hingga bernilai jutaan Rupiah untuk teman kencan (tidur). "Kita akan mintai keterangan wanita ini dan pengelolanya. Selain itu Polresta Pekanbaru juga akan berkoordinasi dengan Pemko terkait dugaan pelanggaran peraturan daerah (Perda) hiburan malam," bebernya.
 
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto kepada wartawan membenarkan dugaan ini. "Disana kita menemukan barang bukti seperti kondom, handuk, dan transaksi berupa bon (cas) pemesan wanita. Semua sudah kita amankan. Bukan tidak menutup kemungkinan kalau ada indikasi keterlibatan beberapa orang pengelola," urainya.
 
Pengelola Hadang Petugas saat Akan Menutup SCH Karena Melewati Jam Operasional
 
Personil gabungan yang menggelar razia di SCH, dinihari tadi sempat dihalang-halangi seorang pengelola. Dia kesal karena polisi meminta SCH agar segera tutup, karena sudah melewati jam operasional. 
 
"Apa tutup, ndak ada, buka aja. Rugi kami kalau tutup, pelanggan sudah pesan, kalau kami rugi bagaimana. Kami ada izin kok," jawab seorang pengelola yang mengaku sebagai Penasehat Hukum (PH) SCH.
 
Bahkan dia sempat berkoar, kalau sikap polisi arogan dan pilih kasih dalam penertiban hiburan malam. "Baru juga Kasat Reskrim, ingat masih ada di atas Kasat. Jangan sok lah. Biasanya juga kami tutup jam 5 subuh tiap hari. Kok ditutup, seenaknya saja. Kami ini ada izin," ujar dia dengan nada tinggi.
 
Perkataan pria tersebut, langsung ditanggapi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto yang dinihari itu memimpin langsung razia. "Silahkan kalau bapak mau komplain, saya hanya berdasar undang-undang. Saya bukan arogan, kami menertibkan semuanya (hiburan malam). Kalau mau lapor dengan atasan saya silahkan, karena saya menjalankan perintah," jawabnya
 
Keributan itu tidak hanya berlangsung di SCH, namun juga di Mapolresta, lantaran pria yang mengatakan dirinya lawyer ini datang kesana dengan alasan mendampingi wanita yang diamankan tersebut. "Saya mau dampingi mereka jalani tes urine, masa nggak boleh, jangan suka-suka lah, saya ini lawyernya," sebut dia.
 
Meski bersikeras, polisi tetap tidak mengizinkan dia untuk masuk melihat proses tes urine, sebab yang bersangkutan tidak memiliki surat kuasa kalaupun memang sebagai lawyer tempat hiburan itu (SCH). "Kalau tak ada surat kuasa tetap tidak bisa pak, begitu aturannya," sebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru. (grc/*).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified