• Home
  • Hukrim
  • Polsek Tambang Amankan 2 Pelaku Pembongkaran Rumah yang Tertangkap Warga
Kamis, 31 Agustus 2017 08:12:00

Polsek Tambang Amankan 2 Pelaku Pembongkaran Rumah yang Tertangkap Warga

KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar telah mengamankan 2 tersangka pelaku kasus Curat (pencurian dengan pemberatan) pembongkaran rumah di wilayah Desa Sei Pinang Kec. Tambang pada Rabu pagi 30 Agustus 2017.
 
Tersangka spesialis pencurian dengan modus pembongkaran rumah yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JN (LK 33) dan RD (LK 29), keduanya beralamat di Desa Sungai Pinang Kec. Tambang Kab. Kampar.
 
Kedua tersangka ini ditangkap oleh warga usai mencuri dirumah Pian (LK 29) warga Desa Sungai Pinang Kec. Tambang, sebelum diserahkan kepada petugas mereka sempat dihajar warga yang geram akibat ulahnya ini. 
 
Peristiwa ini berawal pada Rabu pagi (30/8/2017) sekira pukul 07.00 wib, sewaktu Pian (pelapor) pulang kerumahnya di Desa Sungai Pinang dan melihat pintu rumahnya terbuka serta isi rumah dalam keadaan berantakan, setelah dicek ternyata sejumlah barang miliknya telah hilang antara lain 2 buah loud speker, 1 buah DVD, 2 buah helm, 2 buah tas kain, 2 buah jam tangan dan 1 buah dompet berisi STNK sepeda motor miliknya. 
 
Mendapati kejadian ini, korban memberitahukan hal tersebut kepada salahsatu kerabatnya Putri (PR 29) dan didapat keterangan bahwa tas pelapor yang hilang telah ditemukan oleh saksi Ferdi didaerah kebun karet yang tidak jauh dari rumah Korban, selanjutnya korban menjumpai Ferdi dan mendapat keterangan bahwa tas korban terlihat olehnya dibawa oleh tersangka JN bersama seorang temannya yang tidak dikenal oleh saksi.
 
Berdasarkan keterangan tersebut, korban bersama warga dan aparat desa setempat mendatangi rumah kos tersangka yang masih diwilayah Desa Sungai Pinang, namun sesampai didepan rumahnya ternyata pelaku telah melarikan diri lewat belakang rumahnya. 
 
Setelah dilakukan pengejaran dan pencarian, pelaku tidak ditemukan sehingga masyarakat melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku ini, dan ternyata didalam rumah tersebut tepatnya diatas loteng ditemukan barang-barang milik pelapor dan juga sejumlah barang milik korban lain yang mengalami pencurian sebelumnya di 3 TKP, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang.
 
Sekira pukul 10.00 wib sewaktu korban (Pian) tengah melaporkan kejadian ini di Polsek Tambang, didapat informasi bahwa aparat desa bersama masyarakat masih melakukan pengepungan terhadap terduga pelaku yang melarikan diri, maka tim Opsnal Polsek Tambang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Carles Nainggolan langsung turun ke TKP untuk menangkap pelaku. 
 
Sesampai di TKP Tim mendapati kedua tersangka telah ditemukan dan dalam perjalanan ke Polsek Tambang, lalu anggota Polsek menerima tersangka dari warga dengan kondisi sudah babak belur bersama barang bukti yang juga telah diamankan warga. 
 
Sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada petugas ini antara lain 1 unit motor yamaha vixion hitam tanpa nopol, 1 unit motor jupiter MX2 biru tanpa nopol, 1 unit tv merk sharp 32 inc, 2 buah speaker, sebuah magic com, sebuah blender, 2 buah jam tangan, sebuah DVD dan beberapa barang lainnya.
 
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK.MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku bersama sejumlah barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(rls/mzi)
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Kanit Reskrim Polsek Tambang Ringkus Pelaku Pecah Kaca

    KAMPAR, - Tambang - Kamis 16 Maret 2017 sore, Unit Reskrim Polsek Tambang Resor Kampar berhasil meringkus salahsatu dari dua tersangka pelaku pecah kaca mobil di jalan lint
  • 8 tahun lalu

    Polsek Tambang Ringkus Pelaku Pembongkaran Rumah di Desa Koto Perambahan

    Kampar Timur- Kamis 24 November 2016 sekira pukul 17.00 wib, Tim Opsnal Polsek Tambang Kampar telah mengamankan seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pe

  • 8 tahun lalu

    Dihakimi Massa,Pelaku Begal Di Amankan Polsek Tambang

    KAMPAR-RIAU : Rabu 3 Agustus 2016, Polsek Tambang Resor Kampar mengamankan seorang tersangka pelaku perampasan sepeda motor (begal) yang terjadi di wilayah desa Rimbo Panjang

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified