Kamis, 17 November 2016 22:56:00
Proyek Air Bersih Dumai, Kejagung Kembali Periksa Pejabat Dumai dan Mantan Kadis PU
RIAU, DUMAI,– Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung melanjutkan meminta keterangan kepada dua orang merupakan pejabat Pemerintah Kota Dumai dan mantan Kadis PU Dumai terkait pelaksanaan proyek air minum pada 2008 senilai kurang lebih Rp233 miliar, Kamis (17/11/2016).
Pantauan dilapangan pemeriksaan sejumlah mantan pejabat diperiksa tim Kejagung diruang ekspos Kejaksaan Negeri Dumai dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Para terperiksa antara lain Mustafa Kadir sebagai mantan bendahara umum daerah kini menjabat Asisten Adminstrasi dan Umum, dan H Joni Amdani mantan kepala dinas pekerjaan umum bersama sejumlah staf.
Tim penyidik Jaksa Pidana Khusus Kejagung RI sudah berada di Dumai sejak Selasa (15/11) guna mengumpulkan bahan dan keterangan pihak terkait pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur jaringan air bersih dengan tiga perusahaan kontraktor negara.
Kasi Intel Kejari Dumai Almon menyebutkan untuk keperluan pemeriksaan ini hanya memfasilitasi tempat dan membantu menyurati mantan pejabat yang akan dimintai keterangan oleh penyidik.
“Pemeriksaan ini sudah berlangsung sejak Selasa (15/11) dan ada lima tim penyidik kejagung memeriksa sejumlah orang terkait proyek air bersih di kota Dumai,” kata Almon ditemui wartawan.
Pemanggilan sejumlah orang untuk diperiksa penyidik diantaranya mantan pejabat Pemerintah Kota Dumai sesuai jabatan waktu
kegiatan pembangunan infrastruktur jaringan air bersih dan kalangan rekanan pelaksana proyek dan konsultan.
Seorang pegawai Mustafa Kadir selaku mantan bendahara umum daerah usai diperiksa mengaku ditanya penyidik seputar proses pencairan proyek yang diajukan satuan perangkat kerja daerah terkait dalam proyek tersebut.
Pertanyaan diajukan penyidik terkait anggaran, pengajuan, syarat dan verifikasi proses pencairan apakah sudah sesuai peraturan berlaku.
“Tadi ada enam pertanyaan tentang proses anggaran dan pencairan yang diajukan selama menjabat sebagai bendahara umum daerah,” kata Mustafa .
Pemeriksaan akan terus berlangsung dan tim Kejagung setelah pemeriksaan pihak terkait juga akan memanggil tim Banggar DPRD Dumai.
Sebagaimana diwartawan sebelumnya, proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu terlahir melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Pembangunan Infrastruktur Air Minum dengan sistim tahun jamak (multi years).
Walikota Dumai waktu itu Zulkifli As bersama DPRD Kota Dumai menyepakati besaran anggaran yang digunakan sebesar Rp233,9 miliar lebih. Uang sebanyak itu diperuntukkan bagi pekerjaan Up Rating Instalasi Pengolahan Air (IPA) Jalan Sudirman dari 40 liter per detik menjadi 80 liter per detik sebesar Rp22,3 miliar lebih.
Sebanyak Rp52,6 miliar lebih untuk pembangunan baru IPA kapasitas 250 liter per detik di Bukit Timah. Sementara Rp157,1 miliar lebih untuk pekerjaan pipa tranmisi, distribusi, as-built drawing, dan sambungan rumah. Begitu pula dana sebanyak Rp1,5 miliar untuk Konsultan Manajemen Kontruksi (KMK) dan pekerjaan engineering dan pengembangan teknologi dialokasikan sebanyak Rp200 juta.
Dana tahun jamak dialokasikan pada tahun 2008 sebanyak Rp62,9 miliar lebih, tahun 2009 Rp56,9 miliar lebih, tahun 2010 juga Rp56,9 miliar lebih, dan tahun 2011 juga sama Rp56,9 miliar lebih. Bahkan, tahun 2011 juga dilakukan revisi perda yang diteken Wako Khairul Anwar DPRD Kota Dumai karena adanya realisasi pembayaran tak sesuai dengan yang dianggarkan, maka harus dilakukan pembayaran di tahun 2011.
Sesuai kesepakan yang dibuat, proyek pengadaan air minum ini dilaksanakan selama empat tahun, mulai dari tahun 2008 hingga 2011. Dalam perencanaannya, proyek untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat ini sudah harus selesai Desember 2011. Masyarakat Dumai sedianya sudah bisa menikmati air yang dapat diminum langsung tahun 2012.
Namun, harapan masyarakat untuk dapat menikmati air bersih murah dari proyek daerah ini pupus sudah.
Masyarakat sangat berharap proyek air minum ini bisa direalisasikan, tapi kini tak ada kejelasan. Kenyataannya, kini pipa-pipa pun sudah hancur akibat berbagai pekerjaan proyek drainase. (ws/int).
Share
Berita Terkait
Desa Siambul Desa yang Berkembang dengan Struktur Organisasi Pemerintahan yang Solid
RIAUONE, Inhu - Desa Siambul merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Desa ini memiliki ju
Fokus China: Teknologi Menabur Benih Harapan dalam Memerangi Penggurunan
HOHHOT, CHINA - National Forestry and Grassland A
Ketua DPRD Bengkalis Dukung Musdalub LAMR Masa Khidmat 2025-2030
PARLEMEN, BENGKALIS, Mandau, - Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, SE.,M.I
Hasil Audit Positif dari BPK RI Di Apresiasi Ketua DPRD
PARLEMEN, BENGKALIS, - Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, SE.,M.IP bersama Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., MMP menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LH
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified