• Home
  • Hukrim
  • Pura-pura Beli, Handphone Dibawa Kabur Pelaku
Rabu, 15 September 2021 18:50:00

Pura-pura Beli, Handphone Dibawa Kabur Pelaku

DURI-Tipu daya dilakukan pria inisial TS (20) dengan berpura -pura menjadi customer untuk sebuah android di kedai merk Mawar Celuller Jalan Mawar, Balik Alam, Mandau.

Selanjutnya, laki-laki nganggur bermastautin di Jalan Anggur Merah, Air Jamban, Mandau di duga melakukan pencurian handphone sesuai rumusan di dalam Pasal 363 KUHPidana.

Peristiwa mengakibatkan rugi pedagang atau owner  SS (58) senilai Rp.3.800.000,- (Tiga Juta, Delapan Ratus Ribu Rupiah, dilaporkan ke polisi Mandau.

Saksi yang melihat WR (21) sebagai karyawan, beralamat di Jalan Lintas Bagan Siapi-api, Lenggaadai Hulu, Rimba Melintang, Rohil.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan SIK MT, via Kapolsek Mandau AKP Jalifer LT benarkan sudah dilakukan penangkapan seorang pria TS diduga pelaku tindak pidana pencurian handphone, Selasa (14/9) sekira pukul 09.00 WIB.

Dalam kilas balik peristiwa ini disebutkan pada Kamis (9/9) sekira pukul 21.30 WIB tsk di Jalan Mawar, Balik Alam saat di Mawar Celuller telah terjadi pencurian. Yakni, 1 (satu) unit handphone merk Oppo Reno 4 F warna hitam dengan Imei 1 : 864757056805351 dan Imei 2 : 864757056805344 yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.

Kronologis kejadian tersebut dimana pada saat itu, pelapor sedang berada di dalam ruko Mawar Celuller, tiba-tiba salah satu karyawan pelapor  memberitahu, handphone di toko tersebut dibawa lari oleh orang tidak di kenal.

Mendengar hal itu pelapor mengecek CCTV dan benar bahwa terlapor berpura-pura sebagai pembeli, langsung kabur membawa 1(satu) unit handphone milik toko Mawar Celluler.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp3.800.000,- .

Berdasarkan laporan tersebut di atas,Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap perkara pencurian, dan dari hasil penyelidikan diketahui  keberadaan pelaku beserta barang bukti, Selasa (14/9) opsnal  melakukan penangkapan terhadap tsk.

Dan mengamankan barang bukti. 1 (satu) unit handphone dengan merk Oppo Reno 4 F warna hitam dengan Imei 1 : xxxxxx56805351 dan Imei 2 : xxxxxxx6805344.

1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih. 1 (satu) buah tas warna hitam.1 (satu) buah celana panjang warna hitam. Dan 1 (satu) buah kaos warna hitam serta 1 (satu) buah sendal warna hitam.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian berkisar Rp. 3.800.000,- (Tiga Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Selanjutnya tsk diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim untuk Penyidikan Lebih lanjut. (JOE)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified