• Home
  • Hukrim
  • RCW : 3 Anggota Komisi 1 DPRD Kampar, Bisa kena Unsur Pemerasan dan Melanggar Kode Etik, Minta BK Bertindak
Senin, 16 Februari 2015 14:02:00

RCW : 3 Anggota Komisi 1 DPRD Kampar, Bisa kena Unsur Pemerasan dan Melanggar Kode Etik, Minta BK Bertindak

ilustrasi
riauonecom, Pekanbaru, roc, - Ketua Riau Corruption Wacht (RCW) Mayandri Suzarman, SH menanggapi persoalan yang melanda tiga orang Anggota Komisi Satu DPRD Kampar, terkait dugaan sementara meminta Roti ( uang pelicin) sebagaimana di sebut Sliritonga dari pihak Perkebunan Yohaned.
 
Mayandri menilai ada beberapa pasal yang dilanggar Anggota Komisi 1 DPRD Kampar tersebut diantaranya, bisa delik pemerasan berdasarkan pernyataan pihak perkebunan, selanjutnya bisa di sebut tiga  anggota DPRD Kampar komisi 1 tersebut melanggar kode etik, maka ini tugas Badan Kehormatan untuk menindaklanjuti.
 
Maka oleh karena RCW minta kepada pihak perusahaan membeberkan kasus ini agar terang bederang ujar Mayandri Pengacara muda anti korupsi ini kepada riauone.com, Senin, 16/02/15 di Pekanbaru.
 
Sebelumnya pihak perusahaan menyampaikan kepada sejumlah Wartawan di Pekanbaru beberapa waktu lalu, Diduga Tiga orang dari anggota DPRD Kampar, Yaitu Toni Hidayat, Ketua Komisi 1, Ansor Anggota Komisi, dan Helmiyati anggota. Nama nama mereka di sebut sebut oleh pihak perkebunan Yohanes meminta " roti" (uang pelincin) istilah yang digunakan pihak kelompok perkebunan Yohanes dalam menyelesaikan terkait permasalahan perkebunan Yohanes yang hari ini masih bermasalah dan belum mendapatkan STDB ( surta tanda Daftar Perkebunan ) dari pihak dinas Perkebunan Kampar.
 
Istila minta " roti " ini direncanakan dalam upaya anggota Komisi 1 DPRD Kampar untuk membantu penyelesaian persoalan perkebunan yang masih bermasalah perizinannya. hal ini di ungkapkan oleh Srilitonga kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru, di Kantornya Jalan H.R Soebrantas Pekanbaru, Rabu, 11/02/2015.
 
Slitonga menceritakan kronologisnya, bahwa seminggu sebelum pertemuan hearing dengan komisi 1 DPRD Kampar bahwa pihaknya di hubungi oleh Ansor Anggota Komisi 1 DPRD Kampar, itu melakukan negosiasi, akhirnya pihal Srilitonga menemui mereka di salah tempat dan terjadila negosiasi dan muncullah istilah Kue Roti, kata Srilitonga.
 
" Berapa harga roti yang mereka minta srilitonga belum bisa menjawab, namun pertemuan dengan tiga orang anggota Komisi satu DPRD Kampar tersebut sebelum hearing tetap terjadi, namun slitonga mengatakan karna tidak ada kesepahaman terkait kue roti tersebut maka senin kemarin terjadilah hearing, dan pihak merasa di ekspos bukan dicarikan solusi, Siapa yang meminta kue roti , ya mereka bertiga melalui Helmiati," ujar Sliritonga.
 
Toni Hidayat Membantah Tudingan 
 
Ketua Komisi 1 Anggota DPRD Kampar, Toni Hidayat terkait tudingan terhadap mereka berdua, adalah tidak benar bahwa dirinya dan kawan kawan komisi 1 DPRD Kampar, memang dihubungi pihak perkebunan Yohanes, namu kami sampaikan bahwa kita bertemu di Komisi 1 saja dalam acara hearing , Toni membantah keras tudingan itu " tidak ada itu hanya fitnah," ujarnya. (abu)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified