• Home
  • Hukrim
  • Sidang Vonis Pemukulan Polisi di Kota Dumai Ricuh
Jumat, 19 September 2014 07:26:00

Sidang Vonis Pemukulan Polisi di Kota Dumai Ricuh

riauonecom, - Tidak terima anaknya di vonis bersalah dan dijatuhi hukuman selama 2 tahun penjara, seorang ayah protes dimuka persidangan yang berujung kericuhan, hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilarikan oleh aparat kepolisian.
 
Kericuhan dipicu oleh putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Klas 1B Dumai, pada Kamis, 18 September. Dimana hakim dengan tegas menolak Nota Pembelaan terdakwa Astra Ferianto alias Pepe, dan menganggap seluruh kesaksian dua saksi meringankan tidak berkesesuaian. Hakim pun menjatuhkan vonis selama 2 tahun penjara, kurang dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa Pepe 2,6 tahun penjara.
 
Mendengar vonis tersebut, sontak ayah terdakwa yang duduk dibarisan depan pengunjung persidangan protes, namun protes tidak ditanggapi majelis hakim.
 
Aksi protes semakin bermunculan dari pihak keluarga terdakwa, berujung kericuhan yang membuat suasana persidangan menjadi kacau.
 
Sejumlah aparat tampak berusaha menenangkan suasana yang mulai tidak terkendali. Penuntut Umum Andi Bernard bahkan dikawal petugas ketika akan meninggalkan Pengadilan Negeri Dumai, namun sempat dikejar abang terdakwa hingga cekcok mulut pun tidak terhindarkan dengan petugas.
 
Sempat terdengar kata-kata kotor yang keluar dari salah satu mulut seorang petugas terhadap keluarga terdakwa, yang ditanggapi dingin oleh seorang wanita dari pihak terdakwa.
 
Petugas dengan susah payah akhirnya berhasil menerobos kerumunan massa dan membawa kabur jaksa penuntut dengan menggunakan sepeda motor milik petugas.
 
Anton, ayah terdakwa mengatakan anaknya tidak bersalah. Ia mempertanyakan penilaian hakim terhadap fakta persidangan dan saksi-saksi meringankan terdakwa dianggap tidak berkesesuaian hanya disebabkan satu saksi tidak ingat baju yang dipakai saksi lainnya pada kejadian pemukulan anggota Polantas Polres Dumai, Briptu Marta Yedo alias Edo.
 
“Anak saya tidak bersalah, ada banyak fakta yang terungkap dipersidangan tapi diputar balikan faktanya, Mana ini keadilan,” ungkap Anton penasaran. (dhc/roc/net)
 
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified