• Home
  • Hukrim
  • Tersangka Pembobol Toko Handphone Di Pasar Dalu Dalu, Akhirnya Tertangkap Polisi
Jumat, 11 Januari 2019 16:11:00

Tersangka Pembobol Toko Handphone Di Pasar Dalu Dalu, Akhirnya Tertangkap Polisi

SURYA PATRIANTO

ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Seorang Pria ditangkap polisi setelah membobol toko Handphone, dan menggasak 3 Unit Handphone merk Xiaomi disalah satu toko handphone di pasar Lama Dalu Dalu, Tambusai, Rabu (14/11/2018) sekira pukul 02:00 WIB.


Setelah lama dalam penyelidikan oleh pihak Polsek Tambusai, akhirnya pada hari Kamis 10 Januari 2019 sekira pukul 08:00 WIB Polisi telah menemukan tersangka pencurian dengan pemberatan, dengan tersangka yang berinisial AES (36) warga Lingkungan Simpang Empat kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu (Rohul).


Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Ronaldi Pemilik toko Handphone, Ronaldi melaporkan perihal tersebut setelah mendapat laporan dari seorang karyawannya, Inur yang pada saat itu akan membuka toko, namun nampak kunci pintu sudah dirusak dan etalase sudah terbuka.


Mendapat laporan dari Ronaldi, Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman S.Sos memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Joko Santoso SAP. Beserta anggotanya untuk mengecek kebenaran laporan tersebut, dan dinyatakan telah terjadi Pencurian dengan pemberatan.


Setelah dilakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa pelaku berada di pasir Pangaraian di sebuah tempat, setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah di interogasi, pelaku mengakui telah mencuri 3 Unit Handphone Merk Xiaomi dari toko milik Ronaldi dan ditangan tersangka disita 1 unit  HP merk Xiaomi warna hitam yang diakui adalah milik Korban.


Kemudian pelaku dibawa untuk mencari barang bukti yang telah dijual oleh pelaku kepada seorang wanita yang akan diberikan kepada suaminya yang bernama SB yang berstatus narapidana di lapas pasir pengaraian dan setelah sampai di lapas pasir pengaraian berkoordinasi bersama pihak lapas maka ditemukan 1 unit HP merek Xiomi warna gold dan terhadap satu unit HP milik korban masih dalam penyelidikan.


Kapolres Rokan hulu AKBP M. Hasyim Risahondua SIK MH melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Pencurian dengan Pemberatan atas tersangka yang berinisial AES, dan pihak korban telah menelan kerugian 3 Unit HP merk Xiaomi dan Uang Tunai 300 RB, kerugian ditaksir sekitar 6 juta.


Tersangka telah diamankan di Mapolsek Tambusai untuk proses hukum selanjutnya dan disita juga barang bukti, 2 unit gembok warna silver merek FINN, 1 unit HP merek Xiomi warna hitam, 1 unit HP merek Xiomi warna gold, juga serpihan kaca milik Korban.***(SUR)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d

  • 2 tahun lalu

    Gerak Cepat, 2 Tersangka Pencuri Kantor Desa Pematang Tebih Berhasil Diringkus Polisi

    Rokan hulu, RiauOne.Com - Polsek Ujungbatu dalam waktu 3 hari berhasil mengungkap 2 orang tersangka Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang dilakukan di kantor Desa Pema

  • 2 tahun lalu

    Polsek Ujungbatu Telah Mengamankan Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji Di Desa Ngaso

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Polsek Ujungbatu berhasil mengamankan tersangka tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang disangkakan telah mencuri 35 Pcs Tabung gas isi

  • 2 tahun lalu

    Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH Berhasil Ungkap Pelaku Curat Di Desa Koto Tandun

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH berhasil dalam pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) waktu kejadian perkara pada tan

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified