• Home
  • Hukrim
  • Tim Antimafia Migas Sebut 5 Pelaku Pencurian Solar Bersubsidi
Rabu, 29 April 2015 08:35:00

Tim Antimafia Migas Sebut 5 Pelaku Pencurian Solar Bersubsidi

truk BBM
RIAUONE.COM, JAKARTA, ROC - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (migas) atau yang lebih dikenal dengan Tim Antimafia Migas membuka fakta baru terkait penyelewengan yang terjadi di bisnis bahan bakar minyak (BBM) nasional. Tidak hanya dalam proses impor, namun pemburu rente juga beraksi dalam proses pendistribusian solar bersubsidi.
 
Djoko Siswanto, Anggota Tim Antimafia Migas bahkan berani memastikan ada lima pihak yang kerap melakukan pencurian solar baik dalam proses pengiriman dari depo BBM maupun saat sudah diperjualbelikan ke masyarakat melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
 
"Penyelewengan yang terjadi di SPBU melibatkan sekitar lima oknum mulai dari operator SPBU, transporter, pengepul, penjual, hingga petugas pengawal yang umumnya dari pihak keamanan," ujar Djoko di Jakarta, Senin (27/4).
 
Dari hasil investigasi yang dilakukan timnya, Djoko menyebut setiap oknum tadi umumnya mengambil rente dengan besaran Rp 100 dari setiap liter solar subsidi. Dia berhitung jika operator, transporter hingga pengawal dapat untung masing-masing Rp 100 per liter, maka total rente yang diambil Rp 500 per liter. 
 
Berkaitan dengan hal tersebut, pria yang juga menjabat sebagai Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) itu kemudian mengungkapkan temuan banyak truk yang malam-malam datang ke SPBU dan berani membeli solar subsidi dengan harga yang lebih mahal Rp 100 per liter dari harga eceran. 
 
"Solar subsidi yang dibeli tersebut menurutnya akan dijual ke industri yang sebenarnya sudah tidak boleh pakai BBM subsidi lagi. Kemudian karena solar masih di subsidi pemerintah sebesar Rp 1.000 per liter, jadi solar yang dibeli pelaku industri tadi masih lebih murah Rp 500 per liter dari solar non subsidi. Untunglah mereka," tutur Djoko.
 
Usul Pencabutan Subsidi
 
Berangkat dari hal tersebut, Djoko mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mencabut subsidi BBM jenis solar yang dijual ke masyarakat.
 
"Kalaupun tidak bisa, subsidi bisa diturunkan jadi Rp 500 per liter. Usulan ini memang akan ditentang oleh beberapa pihak karena akan menyebabkan inflasi lantaran truk-truk yang umumnya minum solar subsidi dijadikan alat transportasi untuk angkot sembako," ujar Djoko.
 
Usulan alternatif kebijakan yang bisa dilakukan menurutnya adalah pemerintah harus melarang semua kereta api (pengangkut barang) untuk menggunakan solar bersubsidi. 
 
"Begitu juga pengawasan terhadap kapal-kapal tanker besar yang sering "kencing" di laut," tegasnya.
 
Dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, pemerintah telah menargetkan angka subsidi solar tahun ini mencapai 17 kiloliter (kl) dengan nominal mencapai Rp 17 triliun. Djoko mengklaim, sedianya jumlah subsidi tadi bukanlah representasi dari kebutuhan solar subsidi sebenarnya.
 
Djoko mengilustrasikan alokasi solar untuk nelayan sampai kapal dibawah 30 gross ton (GT) itu tidak lebih dari 2 juta kiloliter (KL) per tahun. 
 
"Sementara kendaraan di darat seperti mobil saya pikir juga tidak banyak, ditambah konsumsi kereta api yang hanya mencapai 200 ribu KL per tahun. Jadi larinya kemana kalau bukan dijual ke industri atau diekspor secara ilegal seperti yang tertangkap di Riau kemarin," kata Djoko.
 
Sebagi informasi, kemarin (26/4) Kepolisian Daerah Kepuluan Riau menangkap satu kapal tanker bermuatan solar mencapai 800 ribu KL. Sedianya, kapal tanker tadi akan mengirim solar ilegal ke luar negeri yang sedianya akan dijual ke industri. (cnn/*).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified