• Home
  • Hukrim
  • Usai pesta pora di lokalisasi, warga Dumai diciduk polisi
Sabtu, 18 Oktober 2014 09:07:00

Usai pesta pora di lokalisasi, warga Dumai diciduk polisi

Tsk-Penggelapan-Mobil. (dhc)
riauonecom, Dumai, roc, - Gelapkan mobil rental untuk pesta pesta pora di lokalisasi Rawa Panjang, seorang pria warga Kelurahan Bukit Batrem, Dumai, harus berurusan dengan polisi.
 
Inilah tersangka Priston, warga Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Dengan tangan terborgol, Priston digiring ke ruang unit III Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Dumai, untuk diminta keterangan.
 
Pria yang memiliki tato pada lengan tangan bagian kanan ini, harus berurusan dengan polisi karena tersangkut masalah hukum. Ia diduga menggelapkan satu unit mobil rental jenis Avanza bernomor polisi BM 1382 JA.
 
Ditangkapnya tersangka berdasarkan laporan dari korban pemilik mobil avanza, yang merasa kehilangan sejak dirental oleh warga Bukit Batrem tersebut. Dari laporan korban, petugas lantas melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri pelaku.
 
Setelah sebulan proses penyelidikan berlangsung, akhirnya keberadaanya diketahui dan petugas pun membekuk tersangka tanpa perlawanan.
 
Setelah ditangkap, Priston mengakui mobil yang direntalnya tersebut dijual kepada seseorang dengan harga Rp 20 juta.Namun uang penjualan sudah habis digunakan.
 
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Wisnu Wibowo dikonfirmasi melalui Bripka Azuar, membenarkan uang hasil menjual mobil rental telah dihabiskan oleh pelaku.
 
“Selain untuk membayar hutang, uang sebesar Rp 20 juta tersebut juga digunakan sebagai biaya pemakaman orangtuanya, dan sisanya untuk pesta pora di lokalisasi Rawa Panjang,” Kata Azuar.
 
Menurut Azuar, berdasarkan keterangan tersangka dan hasil penyelidikan, aksi tersangka sudah direncanakan. Pasalnya, setelah mobil berhasil dirental, pada hari itu juga mobil tersebut dijual.
 
“Tersangka sudah merencanakan aksinya,” ungkap Azuar yang diamini oleh tersangka Priston.
 
Untuk proses lebih lanjut, kini tersangka mendekam disel tahanan Mapolres Dumai. Tersangka menjalankan aksi penggelapan mobil secara tunggal. (dumaihedlin/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified